Warga Bintan Wajib Antigen Berbayar ke Tanjungpinang, Gentong: Tak Manusiawi!

Warga Bintan Wajib Antigen Berbayar ke Tanjungpinang, Gentong: Tak Manusiawi!

Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi Gentong mempertanyakan kebijakan posko PPKM Tanjungpinang diperbatasan Kabupaten Bintan. (Foto: Yude/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Antigen berbayar bikin warga Kabupaten Bintan keteteran saat melintas batas menuju Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. 

Mereka diwajibkan menjalani syarat itu sebagai bagian PPKM darurat di Kota Tanjungpinang. Padahal kebanyakan warga yang berdomisili di kabupaten bekerja di Kota Tanjungpinang, dan juga sebaliknya.

Baca juga: Nyaris Ricuh, Pos PPKM Tanjungpinang Digeruduk Anggota DPRD Bintan

Kebijakan ini ditentang tokoh masyarakat di Bintan. Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kabupaten Bintan, Hasriawadi mendatangi posko tersebut, Kamis (15/7/2021) di Km 16, Sei Pulai, Tanjungpinang. Mereka mempertanyakan hal ini kepada petugas.

"Ini sangat tidak manusiawi, setelah puluhan tahun warga Bintan ke Tanjungpinang menjual hasil kebun, namun sekarang harus menangis di depan pintu DPRD untuk memperjuangkan nasib mereka karena terhalang di perbatasan," ujar Hasriawadi, yang juga anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Pria yang akrab disapa Gentong tersebut mempertanyakan bagaimana warga di Kabupaten Bintan harus membayar Rp 150 ribu biaya rapid tes antigen setiap kali lewat. 

Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang sama-sama berada di Pulau Bintan ini hanya terpisahkan dua wilayah administrasi pemerintahan saja. Menurutnya aktivitas warga tidak relevan disekat dengan cara itu. Pasalnya banyak pekerja di Tanjungpinang yang berdomisili di Kabupaten Bintan dan sebaliknya.

"Jika kita merujuk pada aturan gubernur tidak ada satu daerah di Kepri yang memungut biaya Rp 150 ribu dari rapid tes antigen, jika ada tolong tunjukkan kepada saya," katanya.

Baca juga: Bebani Masyarakat, Asman Kritik soal Wali Kota Wajibkan Swab Berbayar di Perbatasan Bintan-Pinang

Dia membandingkan dengan di Bintan juga menerapkan PPKM, namun tidak ada keributan, sangat kondusif. Begitu pula bagi warga Tanjungpinang yang bekerja di Bintan, disambut dengan baik.

"Perlu bu Rahma (Wali Kota Tanjungpinang) ketahui, 75 persen ASN di Kabupaten Bintan adalah warga Tanjungpinang, tapi kami welcome kepada mereka walaupun hati kami sakit ingin menyetop karena Tanjungpinang ditetapkan PPKM darurat dengan cara ini, seharusnya kami yang waspada," ungkapnya.

Ia meminta kepada Wali Kota Tanjungpinang untuk mengevaluasi kebijakan itu. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews