PHK Besar-besaran Bisa Terjadi di Kawasan Lagoi

PHK Besar-besaran Bisa Terjadi di Kawasan Lagoi

PT Bintan Resort Cakrawala (BRC), pengelola kawasan Lagoi audiensi dengan DPRD Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - DPRD Bintan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Badan Pengembangan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang), PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) dan pelaku usaha pariwisata lainnya mendorong pembukaan penerimaan tamu di kawasan wisata di Bintan. 

Dorongan untuk pembukaan sektor pariwisata salah satunya dengan kebijakan new normal yang diajukan pelaku usaha pariwisata di Bintan ke pemerintah. Bintan saat ini tidak termasuk wilayah yang diberi wewenang menjalankan kebijakan new normal.

Group General Manager (GGM) PT BRC yang mewakili para pelaku usaha di Lagoi, Abdul Wahab mengatakan, pihaknya melalui pemerintah daerah dan pusat meminta kepastian terhadap kebijakan new normal yang diusulkan. Hal ini agar para pelaku usaha dapat meneunjukan kebijakan keberlangsungan usaha.

“Jika masih tutup hingga 2 bulan kedepan, maka dipastikan akan ada pengurangan pekerja di perusahaan yang ada di Lagoi. Karena sejak 4 bulan ini kami sudah melakukan road map usaha kami, di bulan kelima ini kondisinya semakin menurun karena tidak ada revenue bagi perusahaan,” sebutnya.

Ia mengatakan, dengan dibukanya kawasan pariwisata Lagoi dan menerima tamu, maka dipastikan kondisi pendapatan hotel dan resor atau tempat usaha lainnya akan bergerak lagi. Ini pastinya akan membuat kebijakan pengurangan pekerja akan tidak ada.

“Kami pastikan jika hotel dan resor memiliki 30 persen saja tingkat okupansinya, maka usaha mereka akan bertahan, pengurangan karyawan jadi dapat dihindari,” ucapnya.

 

Ia menambahkan juga, untuk mendukung pelaku usaha di Lagoi, saat ini PT BRC juga memberikan kelonggaran dan diskon bagi pembayaran listrik dan juga air, sehingga pelaku usaha dapat ringan beban usahanya.

“Bahkan ada beberapa perusahaan kami bolehkan tunda bayar listrik dan air, ini agar usaha mereka dapat bertahan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan mengatakan, Bintan saat ini tidak masuk dalam 102 wilayah di Indonesia yang ditetapkan dalam kebijakan new normal. Namun berdasarkan surat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka ruang bagi daerah yang potensi pariwisata untuk diterapkan new normal.

“Kebijakan itu yang akan kami bahas dan kami dorong untuk disetujui. Ini karena Bintan mengandalkan PAD dari sektor pariwisata, besarannya mencapai 60 hingga 70 persen dari total PAD kita, sehingga keberlangsungan usaha ini tetap berjalan,” terang Indra.

Ia mengatakan, meski nantinya akan diberlakukan new normal, pihaknya meminta seluruh pihak mendukung. Begitu juga untuk masyarakat Bintan agar mendukung kebijakan ini berjalan baik.

“Masyarakat jangan khawatir, jangan takut. Pastinya penerapan kebijakan new normal akan diawasi dengan detil dan ketat. Kebijakan yang akan diterapkan bagi wisman juga ketat, sehingga Bintan tetap aman dan sektor pariwisata tetap bertahan,” ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews