Bebani Masyarakat, Asman Kritik soal Wali Kota Wajibkan Swab Berbayar di Perbatasan Bintan-Pinang

Bebani Masyarakat, Asman Kritik soal Wali Kota Wajibkan Swab Berbayar di Perbatasan Bintan-Pinang

Anggota DPRD Tanjungpinang Asman di pos penyekatan (Foto: Yude/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Anggota DPRD Tanjungpinang Asman meradang soal tes swad antigen yang diduga berbayar di penyekatan Kilometer 16.

Asman mempertanyakan soal proses penyekatan dan mewajibkan warga membayar tes antigen tersebut pada Rabu (14/7/2021).

Asman pun mendatangi lokasi penyekatan tersebut dan sempat marah-marah.

“Kenapa harus berbayar, sedangkan di rumah sakit dan puskesmas semuanya gratis? Kenapa disini harus bayar?” ujar Asman kepada petugas di sana.

Asman pun meminta surat perintah dari Wali Kota Tanjungpinang Rahma soal perintah untuk swab antigen berbayar tersebut. Namun petugas tidak dapat menunjukkan surat tersebut.

Asman kepada wartawan mengaku menyetujui penyekatan tersebut, namun tidak dengan cara-cara wajib swab berbayar tersebut.

“Sangat disayangkan, karena menurut informasi tes di rumah sakit dan puskesmas itu digratiskan. Tapi kok di sini diwajibkan untuk membayar, sangat memberatkan warga,” katanya.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews