DPRD Bintan Belajar Pembahasan KUA-PPAS ke Lingga

DPRD Bintan Belajar Pembahasan KUA-PPAS ke Lingga

Anggota DPRD Bintan bersama Sekretaris DPRD Lingga, Kabag Hukum dan Persidangan, Kabag Keuangan, serta Kasubag Humas Protokol Setwan Lingga foto bersama di depan Gedung DPRD Lingga (Foto:Ist)

Lingga - Anggota Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Lingga, Kamis (1/10/2020). Kunker ini terkait dengan kegiatan sistem pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 serta pengawasan DPRD di bidang perizinan.

Anggota Komisi I DPRD Bintan yang sekaligus sebagai ketua rombongan, Suhardi mengatakan, dipilihnya DPRD Lingga sebagai lokasi kunker, karena DPRD Lingga sudah melakukan tahapan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

"Ini bisa menjadi referensi buat kami dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bintan," ucap Suhardi pada kesempatan tersebut.

Dalam kunjungannya, tiga orang Anggota DPRD Bintan tersebut diterima langsung Sekretaris DPRD Lingga, Kabag Hukum dan Persidangan, Kabag Keuangan, serta Kasubag Humas Protokol Setwan Lingga.

"Kami ucapkan terima kasih atas dipilihnya DPRD Kabupaten Lingga sebagai bahan referensi dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 bagi DPRD Bintan. Semoga kami bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi kelancaran proses sistem pembahasan KUA-PPAS di DPRD Bintan," ujar Sekretaris DPRD Lingga, Drs. Sa'ad.

Sebagaimana diketahui, adapun ketiga Anggota DPRD Bintan yang hadir pada kegiatan tersebut yakni, Suhardi, Mirwan dan Tarmizi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews