Nyaris Ricuh, Pos PPKM Tanjungpinang Digeruduk Anggota DPRD Bintan

Nyaris Ricuh, Pos PPKM Tanjungpinang Digeruduk Anggota DPRD Bintan

Anggota DPRD Bintan, Hasriawadi Gentong mempertanyakan kebijakan posko PPKM Tanjungpinang diperbatasan Kabupaten Bintan. (Foto: Yude/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Bintan mendatangi posko penyekatan di Kilometer 14 arah Kijang, tepatnya di perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kamis (15/7/2021) pagi.

Tokoh masyarakat itu tergabung dari Perpat Bintan, LAM Bintan dan anggota DPRD Bintan. Mereka mendatangi posko tersebut, buntut permasalahan antigen berbayar bagi warga Bintan yang hendak masuk ke Tanjungpinang. Seperti diketahui Kota Tanjungpinang sedang memberlakukan PPKM Darurat saat ini.

Baca juga: Masuk Tanjungpinang dari Bintan Wajib Antigen, Warga Bayar Sendiri

Di lokasi sempat terjadi perdebatan antara ketua Perpat Bintan Hasriawadi yang juga anggota DPRD Bintan, dengan petugas di lapangan.

Hasriawadi hendak menanyakan kepada petugas dasar pemberlakuan test antigen berbayar tersebut.

“Kalau memang antigen ini harus berbayar, dasarnya apa?” tanyanya kepada petugas medis yang bertugas.

Sementara itu, petugas medis menegaskan bertugas sesuai instruksi Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

Anggota DPRD Bintan fraksi PKS, M Toha juga protes.

“Ooh nggak bisa (harus ada surat tugas), ini pungli namanya. Harusnya ada surat perintah dan mutasinya diberikan,” ucapnya.

Baca juga: Bebani Masyarakat, Asman Kritik soal Wali Kota Wajibkan Swab Berbayar di Perbatasan Bintan-Pinang

Dia lalu menyuruh petugas medis tersebut untuk menyetop aktivitas test antigen di sana.

Kepada awak media, Hasriawadi mengatakan akan mempertanyakan masalah ini dengan Walikota Tanjungpinang. 

Dia berharap Walikota bisa diajak berdiskusi terkait kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews