Wabup Bintan Absen di Paripurna DPRD, Sekwan: Dia Lagi Terpuruk

Wabup Bintan Absen di Paripurna DPRD, Sekwan: Dia Lagi Terpuruk

Rapat paripurna DPRD Bintan yang tak dihadiri oleh Wabup Dalmasri Syam. (Foto:

Bintan - DPRD Bintan menggelar rapat paripurna usulan pengesahan pengangkatan dan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan di Gedung DPRD Bintan, Senin (1/2/2021).

Namun dalam rapat ini hanya Bupati Bintan, Apri Sujadi yang hadir sedangkan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam tidak tampak di kursinya. 

Selain Apri juga hadir Calon Wakil Bupati Bintan, Robby Kurniawan, Sekda Bintan, Adi Prihantara, Kepala FKPD, OPD serta camat dan lurah.

Sekwan Bintan, Muhammad Hendri, mengatakan pihaknya sudah mengundang Dalmasri Syam untuk hadir dalam rapat paripurna. Surat undangan itu telah diberikan ke bagian Protokol Setdakab Bintan dua hari sebelum hari pelaksanaanya. 

“Jumat (29/1/2021) kemarin sudah kita serahkan undangannya ke bagian protokol Pemkab Bintan,” ujar Hendri.

Sesuai mekanisme undangan sudah diberikan namun untuk hadir tak hadirnya beliau ke acara ini bukan kewenangannya. Melainkan itu hak dan privasi beliau sendiri.

Kemudian secara ketatanegaraan, Dalmasri Syam masih menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan sampai dengan 17 Februari. 

“Dia (Dalmasri-red) lagi terpuruk. Nanti kita ginikan lagi (harus hadir) marah dia,” jelasnya.

Berkas hasil rapat paripurna ini sudah lengkap. Hari ini juga pihaknya akan serahkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Kepri. Setelah dilegalisir baru dibawa ke Mendagri. 

Jadi diharapkan sebelum 17 Februari 2021 surat keputusan (SK) terkait pelantikan dari Mendagri sudah keluar. Sehingga Calon Bupati Bintan, Apri Sujadi dan calon wakilnya, Robby Kurniawan bisa segera dilantik. 

“Makanya kita gesa paripurna ini sebagai salah satu syarat pengusulan untuk pelantikan. Tapi secara de facto Apri dan Dalmasri sudah tak kerja lagi hari ini namun secara de jure mereka habis jabatannya 17 Februari mendatang,” katanya.

Sementara Apri Sujadi, mengatakan kepastian proses pelantikan dia bersama wakilnya diserahkan penuh ke DPRD Bintan, KPU Bintan dan Bawaslu Bintan.

“Masa jabatan saya berakhir 17 Februari. Kalau lewat dari itu tak ada kabar pastinya ada Plt Bupati. Yang penting jangan sampai lewat tanggal 17 lah,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews