Disita RI 4 Bulan di Batam, Dua Tanker Asing Akhirnya Dibebaskan

Disita RI 4 Bulan di Batam, Dua Tanker Asing Akhirnya Dibebaskan

MT Freya/Indonesian Maritime Security Agency via AP

Batam, Batamnews - Dua Kapal Tanker berbendera Iran dan Panama yang sebelumnya diamankan oleh Bakamla RI akhirnya dibebaskan. Kedua kapal digiring menuju keluar perairan Indonesia.

Sebelumnya nakhoda tanker MT Freya dan MT Horse menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam.

Baca juga: 2 Nakhoda Tanker Asing 'Kencing Minyak' Tak Ditahan, Divonis Masa Percobaan

Hasil putusan sidang Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (25/5/2021) menyatakan bahwa untuk nahkoda MT Horse (Iran), Mehdi Monghasemjahroni dan nakhoda MT Freya (Panama), Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.

Kendati kedua nakhoda divonis satu tahun penjara, namun denga masa percobaan selama dua tahun. Mereka pun tak ditahan dengan opsi jika melakukan pelanggaran serupa dalam masa pecobaan akan ditindak sesuai aturan penahanan.

MT Freya didenda Rp2 miliar, pasalnya terbukti telah menumpahkan minyak ke laut yang dapat merusak lingkungan. Hasil putusan tersebut diterima oleh kedua nakhoda.

Kedua nakhoda akhirnya dideportasi. Kantor Imigrasi Kota Batam mengeluarkan surat perintah pengawalan dan pemindahan dua WNA Iran dan RRC itu.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel (Bakamla) Wisnu Pramandita mengatakan, pada Jumat (28/5/2021) pukul 15.30 WIB, Bakamla RI yang dipimpin oleh Kapten Ilham turut melaksanakan pengawalan terhadap kedua nakhoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya.

Baca juga: Belum Ada Agen yang Mengklaim 2 Super Tanker Tangkapan Bakamla

"Proses pengawalan dan pemindahan menggunakan bertolak dari dermaga 99 Batam," ujar Wisnu, Minggu (29/5/2021).

Diatas Kapal milik Bakamla KNP 330 dilaksanakan penyerahan paspor dari imigrasi Kota Batam kepada masing-masing nakhoda MT Horse dan MT Freya, disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan KPLP.

Pengembalian Paspor kepada nakhoda MT Horse asal Iran. (Foto: Batamnews)

Kedua kapal tersebut langsung bergerak keluar perairan Batu Ampar, Kota Batam dan dilakukan pemantauan hingga keluar wilayah Indonesia.

"Hal ini memastikan bahwa mereka benar-benar keluar dari perairan Indonesia," pungkas Wisnu.

 

Sementara itu, Pemerintah Iran menyebut pemerintah Indonesia telah melepaskan kapal tanker minyaknya yang disita pada akhir Januari lalu setelah prosesi peradilan selesai.

Perusahaan Tanker Nasional Iran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa MT Horse dan krunya telah dibebaskan pada Jumat (28/5/2021), setelah 125 hari diupayakan oleh para pejabat senior dan kementerian luar negeri Iran.

Baca juga: Bakamla: Super Tanker MT Horse dan MT Freya Melanggar Hukum di Laut Indonesia

"Meski mengalami banyak kesulitan dan jauh dari keluarga, personel MT Horse tetap berkomitmen dalam membela kepentingan nasional dan menjaga arus ekspor minyak," kata perusahaan pelat merah Iran itu, seperti dikutip Al Jazeera, Minggu (30/5).

Kapal tersebut kini tengah melanjutkan misinya di wilayah tersebut dan akan kembali ke perairan Iran dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyita kapal berbendera Iran atas dugaan pengiriman minyak secara ilegal di perairannya. MT Horse disita bersama MT Freya yang berbendera Panama.

Kementerian Luar Negeri Iran kala itu meremehkan penyitaan tersebut dengan mengatakan bahwa itu masalah teknis dan insiden semacam itu kerap terjadi dalam pengiriman.

Baca juga: Dua Super Tanker Asing Bikin Ulah di Perairan Indonesia Digiring ke Batam

Menteri Luar Negeri Mohammad Javad Zarif pun melakukan perjalanan ke Indonesia pada April lalu dan bertemu dengan sejumlah pejabat termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun setelah pertemuan, tidak ada keterangan resmi dari otoritas luar negeri Iran terkait kapal tersebut. Mereka hanya berbicara bagaimana upaya Indonesia dan Iran meningkatkan hubungan bilateral dan menentang sanksi sepihak AS terhadap Iran.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews