DPRD Tak Setuju Kebijakan Bupati Meranti Soal Pemecatan Tenaga Honorer

DPRD Tak Setuju Kebijakan Bupati Meranti Soal Pemecatan Tenaga Honorer

Ilustrasi pegawai honorer di Meranti.

Meranti, Batamnews - Isu pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, kian santer dibahas. Silang pendapat pun terjadi antara pemerintah setempat dengan para wakil rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Meranti sepertinya tak tinggal diam. Para legislator tak setuju dengan kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut.

Penolakan ini disampaikan para wakil rakyat tersebut saat menggelar hearing tertutup antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Komisi I DPRD Meranti terkait isu yang kian mencuat itu, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Beredar Pesan WhatsApp Pengurangan Tenaga Honorer di Meranti, Sekda: Itu Hoaks!

"Kami tak setuju kebijakan Bupati memberhentikan tenaga honorer. Kami menolak. Tapi kami setuju jika rasionalisasi masing-masing OPD agar sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi I DPRD Meranti, Pauzi SE saat diwawancarai usai hearing.

Rasionalisasi yang dimaksud tentu imbasnya kepada pengurangan tenaga honorer, tapi itu diberlakukan bagi mereka yang melewati batas usia produktif kerja. Sebab, berdasarkan data dari BKD, ada sejumlah honorer yang bisa dibilang sudah berusia lanjut.

Dijelaskan Pauzi, DPRD sudah memberi solusi agar tidak terjadi pengurangan tenaga non PNS itu. Ia menilai bahwa permasalahan saat ini bisa diatasi dengan cara menyamaratakan pendapatan.

Baca juga: Kritik Wacana Pemecatan Honorer, Anggota DPRD Meranti: Jangan Asal Pecat

"Misalnya, S1 (sarjana) digaji sekian. SMA digaji sekian. Itu bisa jadi solusi, pendapatannya disamaratakan. Kita minta Bupati memperhatikan mereka (honorer) walaupun yang tamatan SMA. Tapi kami setuju honorer yang usianya 56 tahun itu dirumahkan, sebab sudah masuk masa pensiun," jelasnya.

Kemudian, DPRD juga meminta ke setiap OPD harus selektif agar tenaga honorer yang ada betul-betul sesuai dengan peta jabatan atau kebutuhan. "Jangan sampai diberhentikan, apa lagi dilakukan penerimaan ulang tenaga honorer. Jangan menyalahi aturan yang ada," tegas Pauzi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Meranti, Dedi Putra menambahkan, wajar jika honorer yang memasuki usia 50 tahun ke atas dirumahkan. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat usia mereka yang sudah lanjut.

Baca juga: Puluhan Pegawai Honorer Meranti Terancam Diberhentikan

"Ada petugas kebersihan yang usianya sudah 50 tahun lebih. Itu layak dirumahkan, mereka harusnya menikmati masa tua lagi. Kemudian kita carikan pengganti dari pihak keluarganya, kita masukkan anak mereka yang masih kuat bekerja," sebutnya.

"Itu gunanya untuk membantu menopang kebutuhan harian pekerja lanjut usia itu. Yang jelas kami tak akan membiarkan mereka dirumahkan begitu saja," pungkas Politisi PPP itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews