Puluhan Pegawai Honorer Meranti Terancam Diberhentikan

Puluhan Pegawai Honorer Meranti Terancam Diberhentikan

Ilustrasi pegawai honorer di Meranti.

Meranti, Batamnews - Absennya puluhan tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau yang tidak hadir saat hari pertama masuk kerja pasca-Lebaran berbuntut panjang.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati pada Senin (17/5/2021), total sebanyak 34 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Meranti yang diketahui bolos kerja. Mereka terancam akan diberhentikan.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin, Selasa (18/5/2021).

"Ada Perbup yang sudah dikeluarkan sebelum cuti lebaran kemarin. Memang di dalam Perbup itu disebutkan bahwa tenaga honorer yang tak masuk kerja akan diberhentikan," tuturnya.

Dalam Perbup tersebut, lanjut Bakharuddin, dibunyikan bahwa tenaga honorer yang tak masuk tanpa keterangan pasca-cuti lebaran akan diberhentikan.

"Data dari kita ini akan dilaporkan ke Pak Bupati, kemudian beliau akan menyurati kepala OPD untuk memberhentikan honorer yang tak masuk tanpa keterangan itu," pungkasnya.

Baca: Puluhan ASN dan Honorer Pemkab Meranti Mangkir Kerja Pasca-Libur Lebaran

Sebelumnya, Kepala BKD Meranti, Alizar mengatakan, ada puluhan ASN yang kedapatan tak hadir. Jumlah pastinya masih belum didapat karena datanya masih dalam proses pendataan.

"Kita sudah ada datanya dan masih merangkum siapa-siapa saja yang tak hadir tadi. Yang jelas ada puluhan orang," tuturnya.

Dia mengaku, bagi PNS maupun Honorer yang tidak hadir akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Sesuai dengan instruksi Pak Bupati, siapapun yang tak hadir akan dikenakan sanksi berat. Ini dilakukan agar ada efek jera dan mengajarkan semua untuk disiplin," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews