Kasus Corona Meroket di Kepri, Rudi Chua: Gubernur Jangan Anggap Enteng

Kasus Corona Meroket di Kepri, Rudi Chua: Gubernur Jangan Anggap Enteng

Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua.

Tanjungpinang, Batamnews - Lonjakan kasus Covid-19 terjadi dalam beberapa pekan terakhir di hampir seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. 

Hal ini tidak bisa dianggap enteng. Hingga Minggu (2/5/2021), terdapat 11.499 kasus positif Covid-19 di Kepri. 

Sebanyak 1.319 diantaranya kasus aktif, dan 268 orang dinyatakan meninggal dunia. 

“Gubernur harus segera mengambil sikap tegas untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang berpotensi keramaian,” kata Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, menanggapi melonjaknya kasus Covid-19, Minggu (2/5/2021) malam. 

Baca: Update Corona: Zona Hijau Lenyap dari Batam

Menurut dia, jika lonjakan kasus Corona dianggap enteng maka bukan tak mungkin akan semakin tak terkontrol dan memperparah keadaan di Kepri.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerbitkan surat nomor 457/SET-STC19/V/2021, Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah/Tahun 2021, Minggu (2/5/2021). 

Surat yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri itu, dibuat dalam rangka pengendalian dan penghentian penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri, sehubungan dengan terjadinya peningkatan intensitas konfirmasi beberapa waktu terakhir. 

Baca: Surat Edaran Gubernur Kepri: Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan!

Dalam surat itu, Gubernur Ansar meminta kepada bupati/ wali kota di Provinsi Kepri untuk mengimbau masyarakatnya, agar
membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla selama bulan suci Ramadan. 

“Melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB,” bunyi surat tersebut. 

Selanjutnya, Gubernur Ansar juga meminta kepada bupati/wali kota di Provinsi Kepri untuk meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

Baca: Gubernur Kepri Imbau Warga Tak Silaturahmi Tatap Muka saat Lebaran

Selain itu, bupati/wali kota, pejabat, serta seluruh ASN di Provinsi Kepri juga diminta meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

“Serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka,” tegasnya dalam surat tersebut. 

Gubernur juga meminta kepada bupati/wali kota untuk meningkatkan upaya pengawasan protokol kesehatan. 

Kemudian, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota bersama unsur TNI-Polri.

Baca: Corona di Lingga Melonjak, 22 Orang Diisolasi


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews