Sebanyak 919 Orang Positif Corona di Kepri Saat Ini Menanti Kesembuhan

Sebanyak 919 Orang Positif Corona di Kepri Saat Ini Menanti Kesembuhan

Ilustrasi karantina virus corona, Covid-19 (Shutterstock)

Batam - Jumlah pasien Covid-19 di Provinsi Kepri yang menjalani perawatan saat ini sebanyak 919 orang. Mereka menanti kesembuhan sembari menjalani isolasi dan penanganan, baik mandiri ataupun terpusat di rumah sakit dan sejumlah lokasi yang ditentukan.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau merilisi data harian per 30 Oktober 2020. Ada 35 kasus baru. Jumlah kasus kumulatif di Kepri tercatat 3.711 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 2.698 kasus sembuh dan 94 kasus meninggal.

Kota Batam masih menjadi penyumbang terbesar data Covid di Kepri. Hari ini dikonfirmasi 20 kasus baru, sehingga 652 orang saat ini menjalani karantina.

Secara kumulatif, 2.834 kasus terjadi di Batam sejak pandemi, dari jumlah itu 2.116 kasus sembuh dan 66 kasus meninggal.

Tanjungpinang hari ini dikonfirmasi bertambah 15 kasus, sehingga 159 pasien corona tercatat saat ini. Kumulatif kasus di Tanjungpinang tercatat 502, dari jumlah itu 330 dinyatakan sembuh, meninggal dunia berjumlah 3 kasus.

Di urutan ketiga, Kabupaten Karimun saat ini tidak ada penambahan kasus. Saat ini 95 pasien positif menjalani perawatan. Kumulatif kasus di negeri Bumi Berazam ini tercatat 161 kasus, dengan kesembuhan 58 kasus dan 8 kasus meninggal.

Setelah Karimun, Kabupaten Bintan berada di urutan empat, di mana saat ini ada 11 pasien yang berstatus positif. Kumulatif kasus di Bintan berjumlah 208 kasus dengan 192 kasus sembuh dan 5 kasus meninggal.

Kabupaten Lingga tidak ada kasus baru. Saat ini 2 pasien menjalani karantina. Total kasus di Lingga adalah 5 kasus, di mana 2 kasus sembuh dan 1 kasus meninggaol dunia.

Di Kabupaten Natuna, 1 kasus ditemukan beberapa waktu lalu, di mana pasien dinyatakan meninggal. Saat ini, Natuna masih belum mencatat adanya kasus baru.

Sementara daerah di Kepri yang belum tercatat ada kasus Covid-19 yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 0 kasus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews