Surat Edaran Gubernur Kepri: Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan!

Takbir keliling. (Foto: ilustrasi/
Batam, Batamnews - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Dalam surat yang ditujukan kepada bupati/wali kota di Kepri tersebut dipaparkan pada poin 3 yakni melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal hingga pukul 22.00 WIB.
Poin empat terkait peniadaan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.
Sementara point lima meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.
Berikut surat edarannya:
Komentar Via Facebook :