Gubernur Kepri Imbau Warga Tak Silaturahmi Tatap Muka saat Lebaran

Gubernur Kepri Imbau Warga Tak Silaturahmi Tatap Muka saat Lebaran

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Selain meminta para pejabat di setiap kabupaten/kota di Kepri tidak menggelar open house, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga mengimbau masyarakat tak melakukan silaturahmi tatap muka saat Idul Fitri 1442 H.

Pembatasan aktivitas masyarakat di fasilitas umum juga dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Surat Edaran Gubernur Kepri: Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan!

Hal ini dituangkan pada poin lima surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. 

Surat ini ditandatangani Gubernur Kepri, Ansar Ahmad per 2 Mei 2021.

Ada enam point yang disampaikan dalam surat tersebut. 

1. Memastikan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, meliputi:

a. Pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla;

b. Penyediaan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer;

c. Penggunaan masker secara benar;

d. Peniadaan kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain;

e. Pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan;

f. Pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50%; 

g. Menghimbau jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing; serta

h. Membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla.

Baca juga: Gubernur Khofifah Imbau Perantau Jatim di Kepri Tak Usah Mudik

2. Menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing;

3. Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal pukul 22.00 WIB.

4. Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.

5. Meniadakan penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul  Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN, serta menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka.

6. Meningkatkan upaya pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum lainnya, yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota bersama unsur TNI-POLRI.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews