Tiga Bocah Tenggelam di Temiang, DPRD Batam: Telusuri Siapa Pemilik Lahan

Tiga Bocah Tenggelam di Temiang, DPRD Batam: Telusuri Siapa Pemilik Lahan

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak.

Batam - Komisi III DPRD Kota Batam menyampaikan rasa prihatin mendalam terkait dengan tewasnya tiga bocah yang meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas galian, di kawasan Sei Temiang, Sekupang.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura, menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi kejadian nahas itu tak terulang lagi.

"Komisi III akan hearing dan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RT/ RW , mayarakat, lurah dan kecamatan, untuk mendiskusikan lubang galian tersebut," ujarnya, Jumat (21/6/2019). 

Pemanggilan para pihak tersebut untuk menelusuri asal usul keberadaan kolam maut itu.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Batam, Jefri Simanjuntak menyampaikan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menuntaskan kasus ini.

Penelusuran pertama adalah mengetahui siapa pemilik lahan tersebut dan hal ini bisa ditelusuri melalui data-data di BP Batam. 

"Kedua, sebenarnya kita tidak boleh menyalahkan pihak-pihak manapun dulu, sebelum mengetahui fungsi dari lubang itu sendiri," ujarnya. 

Baca: Tiga Bocah Tewas di Bekas Galian, Praktisi Hukum: Pemilik Bisa Dijerat Pidana

Sebelum menggelar dengar pendapat, Jefri akan mengusulkan Ketua Komisi III untuk turun ke lapangan terlebih dahulu guna mengetahui duduk perkaranya. 

"Kita dari komisi tiga akan langsung kelapangan mungkin minggu depan lah. Kita usulkan untuk meninju langsung ke sana dan kita akan mengambil sikap. Pihak terkait bisa kami arahkan untuk segera mengatasi hal ini agar tidak terjadi korban selanjutnya," pungkasnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews