Kadin Batam Desak DLH dan Polisi Sidik Pemilik Lahan Galian Maut Temiang

Kadin Batam Desak DLH dan Polisi Sidik Pemilik Lahan Galian Maut Temiang

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk bersama Lurah Tanjungriau dan Kapolsek Sekupang meninjau lokasi kolam maut yang menewaskan tiga bocah di Sei Temiang.

Batam - Tragedi tenggelamnya tiga bocah di kolam bekas galian, di kawasan Sei Temiang, Sekupang menyita perhatian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam. 

Secara khusus, ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk meninjau langsung lokasi kolam maut itu bersama dengan Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahrozi dan Lurah Tanjung Riau, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Jadi Presiden itu pernah bilang, negara harus hadir dalam segala kegiatan ekonomi dan ini kan kegiatan ekonomi. Kalau kecelakaannya itu kan urusannya polisi, saya hanya mengurus kegiatan ekonominya. Karena ini kan pasti ada perusahaannya (pemilik lahan), menyangkut lahan di BP Batam dan Pemko Batam mengenai perizinan,” kata Jadi usai meninjau lokasi.

Dia menjelaskan Kadin nanti akan mencari tahu siapa pengusaha yang memiliki lahan tersebut, termasuk izin yang dimiliki.

“Kalau nanti ditemukan, nanti saya minta pihak Pemko dan kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” katanya lagi.

Baca: Tiga Bocah Tewas di Bekas Galian, Praktisi Hukum: Pemilik Bisa Dijerat Pidana

Namun dia menyayangkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang kurang cepat menelusuri siapa pengelola dari lahan itu.

“Mereka harus bergerak cepat dan saya rasa tidak terlalu lama lah, karena Pemko Batam pasti sudah punya data,” ucap Jadi.

Sedangkan untuk langkah hukum, Jadi nantinya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan ketua bidang hukum Kadin Batam.

“Saya juga akan minta informasi dari Kapolsek seperti apanya. Karena di satu sisi ini kan insiden, di sisi lain apakah izin-izinnya ada. Saya juga tidak tahu nanti apakah ada delik tuntutan terhadap yang melakukan ini dan termasuk Pemko Batan yang memang tidak terpantau atau izinnya yang tidak ada itu kan menjadi catatan kita,” ucapnya lagi.

Namun dia berharap Pemko Batam harus lebih sigap dalam melakukan pengawasan di lokasinya, khususnya kepada Lurah dan Camat.

Di tempat yang sama, Oji Fahrozi menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemko untuk menelusuri izin, karena hingga saat ini belum diketahui siapa yang mengelola tempat tersebut.

“Kami juga belum bisa memastikan, apakah ini bekas galian pasir atau bukan. Karena dari DLH saja masih melakukan penyelidikan, ini izinnya apa!” ujarnya.

Namun dia menyebutkan apabila pemiliknya sudah ditemukan, tetap dilakukan pemanggillan dalam arti kami bisa melakukan upaya hukum.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews