Aunur Rafiq Ingatkan PNS Karimun Jangan Pungli
Karimun - Bupati Aunur Rafiq mengingatkan kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karimun jangan sekali-kali melakukan pungutan liar (pungli) dalam menjalankan layanan bagi publik.
Dia menegaskan pemberantasan pungli merupakan bagian dari Nawacita pemerintahan Joko Widodo yang harus dijalankan di daerah.
"Karena pungli merusak sendi-sendi negara dan sudah menjadi komitmen kita untuk memberantasnya," kata Rafiq, Kamis (13/2/2019).
Kepada OPD di lingkungan Pemkab karimun, terutama yang menangani pelayanan publik seperti bagian perizinan agar tidak memungut di luar ketentuan.
"Untuk OPD, jangan ada terjadi praktik pungli, memungut yang tidak sesuai dengan ketentuan," ucapnya.
Baca: Begini Cara Polres Karimun Cegah Pungli
Namun, jika masih melakukan dan kedapatan, maka penindakan dan proses akan dilakukan oleh Unit Saber Pungli.
"Kalau masih nakal akan dilakukan penindakan. Jangan coba-coba. Karena sudah pungli sudah tidak zamannya lagi," kata dia.
Untuk Kabupaten Karimun, unit Saber Pungli sudah memproses dan vonis dua kasus di tahun 2018.
Menurut Rafiq, hal itu menunjukkan bahwa komitmen bersama itu telah berjalan. Diharapkan, untuk kedepannya sudah tidak ada lagi kejadian tersebut.
"Ada penindakan, menunjukkan masih adanya terjadi pungli. Semoga kedepan tidak terjadi lagi," ucapnya.
Refiq menyebut, praktik pungli sudah merambah kedalam tubuh pemerintahan. Sehingga, diperlukannya komitmen untuk pemberantasan.
(aha)
Komentar Via Facebook :