Musala untuk Warga Suku Laut Pulau Akat di Lingga Butuh Fasilitas Penunjang

Musala untuk Warga Suku Laut Pulau Akat di Lingga Butuh Fasilitas Penunjang

Ilustrasi warga suku laut di Lingga (Foto:net/wacana)

Lingga - Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam beribadah dan memiliki tempat ibadah sesuai dengan keyakinannya. Begitu juga dengan warga suku laut di Pulau Akat, Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga yang mayoritasnya umat muslim.

Selama ini, mereka tidak memiliki tempat ibadah. Beruntung, pihak desa menganggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pembangunan musala di pulau tersebut.

Baca: Warga Suku Laut di Lingga Dambakan Masjid

Anggota Komisi II DPRD Lingga, Agoeng Soetono mengatakan, telah menghubungi Kepala Desa (Kades) Laboh. Ia menjelaskan, pembangunan musala tersebut sudah direalisasikan.

"Tapi, karena keterbatasan dana dan anggaran, maka agar lebih sempurna dan layak, warga berharap Pemkab Lingga dapat membantu untuk melengkapi kekurangan yang ada di musala itu," kata Agoeng kepada Batamnews.co.id, Senin (10/12/2018).

Baca: Warga Suku Laut Pulau Akat di Lingga Segera Miliki Musala

Namun, menanggapi hal itu, ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) untuk membantu memenuhi kekurangan dan kelengkapan musala tersebut.

"Tapi untuk mendapatkan itu tidak mudah, harus melalui prosedur yang benar dengan dibuatkan proposal. Disampaikan RAB kebutuhannya, diberi nama surau tersebut, kemudian juga dibentuk pengurus surau siapa ketua, sekretaris dan seksi-seksinya," ujarnya.

Untuk itu, Agoeng meminta agar Kades Laboh beserta perangkat desa setempat dapat memberi tunjuk ajar perihal cara membuat proposal dan membentuk pengurus musala di Pulau Akat. Sehingga, kelengkapan di bangunan tersebut dapat terealisasi.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews