Penggunaan Baju Kurung Melayu Bagi Pelaku Usaha Mulai Diterapkan di Lingga

Penggunaan Baju Kurung Melayu Bagi Pelaku Usaha Mulai Diterapkan di Lingga

Pemilik Warung Friska, Hermadi beserta istri menggunakan baju kurung Melayu sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Kelurahan Daik (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Mulai hari ini, Jumat (7/12/2018) seluruh pelaku usaha di Daik Lingga yang terkenal dengan julukan Negeri Bunda Tanah Melayu sudah mulai menjalankan edaran dari pemerintah Kelurahan Daik dalam penggunaan baju kurung Melayu saat beraktivitas setiap hari jumat.

Baca: Kelurahan Daik Siapkan Program Jumat Berbaju Kurung

Surat edaran sudah dikeluarkan sejak 30 November lalu. Ada tiga poin penting dalam surat tersebut yakni, penggunaan baju kurung Melayu setiap Jumat, menggalakkan pemakaian bahasa Melayu serta memelihara sikap adab sopan santun.

"Imbauan ini sudah kami edarkan, jadi efektifnya mulai jumat hari ini," kata Lurah Daik, Aryanto kepada Batamnews.co.id, Jumat (7/12/2018).

Lurah Daik Lingga, Aryanto (Kanan) bersama vokalis Kumpulan EYE, Izam (Foto:dok.pribadi)

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang dimaksud dalam edaran tersebut adalah pengusaha kuliner, pemilik toko serta minimarket. Edaran tersebut tidak ada batas waktu. Artinya berlaku sampai Daik benar-benar mempunyai ciri khas sebagai Bunda Tanah Melayu yang kental dengan budaya Melayu

"Beberapa pelaku usaha sudah mulai memakai baju kurung seperti Warung Friska, Warung Pak Tani serta Metro Minimarket. Insya Allah saya hari ini akan keliling mensosialisasikan imbauan tersebut," ujarnya.

Aryanto mengaku, edaran terkait penggunaan baju kurung Melayu itu, sifatnya imbauan. Namun, pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi hingga masyarakat ikut berperan aktif.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews