• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Pemakaman Artis Rina Gunawan Pakai Protokol Covid-19      • Pemkab Bintan Belum Anggarkan BLT Lansia, Begini Saran Legislatif      • Forest Fires Surround The Covid 19 Burial Area in Batam      • Arab Saudi Wajibkan Calon Jemaah Haji Disuntik Vaksin      • Budaya di Lingga Bikin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel Tersanjung      • Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021      • Bupati Meranti Adil Anggarkan Rp12,5 Miliar untuk Program Beasiswa      • Menteri Tjahjo Minta Kepala Daerah Ganti Anak Buah yang Tak Bisa Kerja      • Ratusan Polisi di Lingga Mulai Disuntik Vaksin Covid-19      • 8 Manfaat Emas, Mulai dari Investasi hingga Kecantikan     
Batamnews > Hukum
Sidang penyelundupan Sabu 1,6 ton

Terancam Hukuman Mati, Meisheng Berlutut di Depan Hakim

Jumat 23 November 2018, 09:56 WIB

Satu dari empat terdakwa yang dituntut hukuman mati, Chen Meisheng berlutut di depan majelis hakim PN Batam. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Terdakwa penyelundupan sabu 1,6 ton, Chen Meisheng (69), ketakutan dituntut mati. Sebelum membacakan pledoi, pria asal China itu tiba-tiba berlutut di depan majelis hakim.

Peristiwa itu terjadi sebelum persidangan dibuka di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (22/11/2018) sore.

Keempat terdakwa ini sebelumnya dituntut hukuman mati. Meisheng berlutut sambil menunjukkan secarik kertas bertulisan mandarin. 

Melihat hal itu, sontak majelis hakim terkejut.”Ini kenapa? Nanti dulu, suruh tenang dulu,” ujar hakim. 

Sikapnya sempat membuat panik satu ruang sidang. Penerjamah Antoni langsung lari menuju Meisheng melihat hal itu. Ketua Majelis Hakim melarang tindakan Meisheng. “Jangan lakukan itu, Ini bukan tempat demo atau protes,” ujar hakim.

Baca juga: Mengejutkan, Begini Bantahan Tersangka 1,6 Ton Sabu di Persidangan

Hakim sempat bertanya kenapa Meisheng bisa mendengar pertanyaan hakim, padahal sebelumnya dia memiliki masalah pendengaran ketika hakim bertanya.”Kok bisa dengar?” tanya Hakim.

Antoni menerjemahkan bahwa Meisheng mendadak sembuh ketika dirinya tahu dijatuhi hukuman mati. “ Mendadak Sembuh setelah tahu tuntutan,” kata Antoni 

Setelah suasana sedikit tenang, terdakwa kembali duduk di kursi sidang. Meisheng hanya terpaku sambil menangis.

Baca juga: Keluarga Tersangka 1,6 Ton Sabu Minta Indonesia Beri Keringanan

Penerjemah terdakwa sabu 1,6 ton, Antoni Lie mengatakan, isi surat tersebut adalah kronologis kejadian versi mereka yang dia tulis.

Dalam surat itu Meisheng menuliskan dengan bahasa Mandarin dan ada sedikit bahasa Indonesia.

Hal itu dia lakukan karena takut dengan hukuman mati yang dituntutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada mereka.

“Kata-kata itu dia tulis dari hatinya. Kalau dia berbohong, dia siap ditembak mati,” ujar Antoni mengartikan ucapan Meisheng.

Baca juga: Begini Kronologi Tertangkapnya Kapal Pengangkut Sabu 1 Ton, Ciri-ciri Kapal Jadi Kunci

Keadaan mulai stabil setelah majelis hakim memberikan arahan kepada terdakwa. Namun sidang kali ini harus ditunda karena penasihat hukum mereka tidak hadir.

Persidangan ini merupakan agenda pembacaan tanggapan JPU atas nota pembelaan terdakwa.  Kuasa hukum tidak hadir di persidangan. Sidang pun ditunda hingga hari Senin (26/11/2018), dengan agenda pembelaan oleh penasihat hukum mereka.

Keluarga empat tersangka kasus penyelundupan 1,6 ton sabu dari Taiwan meminta keringanan hukuman pemerintah Indonesia. Mereka sebelumnya diancam hukuman mati.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai empat tersangka sudah melakukan pelanggaran berat. Empat WN China ini terancam hukuman mati, masing-masing Chen Hui, Chen Yi, Chen Meisheng, dan Yao Yin Fa. 

Keempatnya merupakan awak kapal yang membawa 1,6 ton sabu yang ditangkap tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Bea Cukai Batam Februari 2018 lalu.

Kapal yang mereka awaki memuat sabu 1,6 ton dari Taiwan dengan nama lambung MV. Min Lian Yi Yun

Baca juga: Andro Si Anjing Pelacak yang Mabuk Usai Endus Sabu 1 Ton di Kapal Sunrise Glory

(ude/das)
 

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Pengadilan# Sabu 1# 6 ton# SunriseGlory


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:56 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Chen Meiseng Meradang di Ruang Sidang

Selasa, 30 Oktober 2018 - 09:56 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Penyelundup 1,03 Ton Sabu Teteskan Air Mata

Kamis, 20 September 2018 - 09:56 WIB

Tiga Penyelundup Benih Lobster Diupah Rp1,5 Juta Per Orang

Rabu, 05 September 2018 - 09:56 WIB

Jose Mourinho Masuk Deretan Pengemplang Pajak di Spanyol


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 09:56 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Minggu, 28 Februari 2021 - 09:56 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Senin, 01 Maret 2021 - 09:56 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

Selasa, 02 Maret 2021 - 09:56 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Unik

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Model

#
Gajah

#
Yudi Ramdani

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11969 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8943 kali

3
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 6907 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6345 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5954 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4753 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4542 kali

8
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 4188 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 3991 kali

10
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3877 kali

Suara Pembaca

5 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris