Andro Si Anjing Pelacak yang Mabuk Usai Endus Sabu 1 Ton di Kapal Sunrise Glory

Andro Si Anjing Pelacak yang Mabuk Usai Endus Sabu 1 Ton di Kapal Sunrise Glory

Andro, anjing pelacak milik Bea Cukai, yang membantu menemukan sabu 1 ton di kapal Sunrise Glory (Foto: Ajang Nurdin/Liputan6.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepintaran anjing pelacak milik Bea Cukai Batam berhasil mengungkap sabu 1 ton di kapal Sunrise Glory. Sabu yang berada di antara tumpukan-tumpukan barang-barang lain di kapal itu akhirnya ditemukan.

Awalnya petugas TNI AL cukup kesulitan usai mengungkap keberadaan sabu di kapal yang sudah berganti nama dan berganti bendera itu.

Andro, begitu anjing pelacak itu diberi nama, mengendus sesuatu di atas tumpukan karung beras yang berada di area ruang makanan dalam kapal.

Kasi Humas Pelayanan Bea dan Cukai Batam, Frans Depari mengatakan, selama ini Andro bertugas sebagai anjing pelacak di Kantor Bea dan Cukai Batam. Anjing jenis Amdor berumur 4 tahun ini memang dikenal jago melacak berbagai barang haram, khususnya narkoba.

"Waktu diturunkan ia (Andro) tidak bersama pawangnya karena ada tugas lain," ujar Frans, Sabtu sore, 10 Februari 2018.

Menurut Frans, akibat saking banyaknya mengendus sabu di KM Sunrise Glory, badan Andro sempat lemas dan limbung karena mabuk. Karenanya, ia akan diistirahatkan sementara.

Sebab, proses pelacakan masih akan berlanjut. Mengingat ada dugaan, masih banyak sabu yang belum terlacak oleh Andro di kapal Sunrise Glory.

Sementara Andro beristirahat, petugas akan menugaskan anjing pelacak lain yakni Dilla. Ia adalah anjing betina dengan warna dan ras yang sama dengan Andro.

Perbedaan khas dari dua anjing pelajak itu adalah dalam menemukan targetnya. "Andro mencakar ke bawah, sementara Dilla saat mencium target langsung duduk sembari menggerakan ekornya," imbuh Frans seperti dikutip dari Liputan6.com.

Narkoba jenis sabu seberat satu ton yang diamankan TNI AL di Selat Phillips rencananya akan dibawa ke Australia. Ini berdasarkan pengakuan empat tersangka anak buah kapal Sunrise Glory.

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, selain Australia kemungkinan barang haram itu juga akan diedarkan di wilayah selatan Indonesia.

"Karena beberapa kali Angkatan Laut RI menangkap (kapal pembawa narkoba) di Lampung, Pelabuhan Ratu dan beberapa tempat lainnya," katanya di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 10 Februari 2018, sebagaimana dilansir Antara.

Sabu itu ditemukan di KM Sunrise Glory dan dibawa empat orang anak buah kapal warga negara Taiwan berinisial berinisial Alf, Aca, Cch, dan Cct. Menurut dia, dari berbagai operasi TNI AL, penangkapan kapal pembawa sabu itu merupakan yang paling besar karena beratnya lebih dari 1 ton.

Wakasal mengatakan pihaknya pernah menangkap kapal penyelundup 20 senjata api dan narkoba di Jakarat saat dia menjadi Panglima Armada Barat (Pangarmabar) pada 2015.

Bahkan, karena terlalu banyaknya, pencarian barang haram itu sempat dihentikan karena anjing pelacak jenis K-9 milik Bea dan Cukai Kota Batam lemas setelah mengendus sabu dalam jumlah yang banyak.

"Tadi kata Bea Cukai anjing pelacaknya 'fly' setelah mencium sabu-sabu satu ton lebih. Setelah segar, kita akan cari lagi," katanya.

KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan koordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Respons Singapura

Pemerintah Singapura merespon mengenai penangkapan kapal Sunrise Glory yang bermuatan sekitar 1 ton sabu di perairan Pulau Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu 7 Februari 2018. 

Kapal tersebut diketahui berbendera Singapura. Namun Biro Narkotika Singapura mengatakan, kapal tersebut tidak terdaftar sebagai kapal milik warga Singapura.

Menurut pernyataan pers yang diterima batamnews.co.id, bendera Singapura di kapal itu merupakan upaya mengelabui.

"Kapal itu bukan perahu terdaftar Singapura. Hal ini terdaftar di kaoshiung, Taiwan, sebagai SHUN DE MAN NO. 66," tulis rilis yang diterima, Senin (12/22018).

Menurut pihak Biro Narkotika Pusat Singapura saat ini penyelidikan awal oleh pihak berwenang Indonesia menunjukkan bahwa pada saat pencegatan, sindikat Taiwan telah menggunakan nama fiktif "Sunrise Glory" untuk kapal tersebut. 

"Investigasi Oleh Pemerintah Indonesia sedang berlangsung."

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews