Polisi Hentikan Penyidikan Kematian Lula Lahfah, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi Hentikan Penyidikan Kematian Lula Lahfah, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Nurjali

Batam, Batamnews - Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian pemengaruh (influencer) Lula Lahfah. Pemberhentian itu diumumkan setelah polisi menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa yang membuat perempuan itu ditemukan meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan itu.

Keputusan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. Iskandarsyah menjelaskan, keputusan diambil setelah penyelidikan menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman CCTV, dan pemeriksaan kondisi jenazah.

"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan. Kami memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan atau perbuatan melawan hukum," ujar Iskandarsyah.

Baca juga: Kejagung Geledah Rumah Politisi Nasdem Siti Nurbaya, Dugaan Kuat Terkait Alih Fungsi Lahan dan Perkebunan Sawit

Ia menyebut sedikitnya 15 orang telah diperiksa sebagai saksi. Polisi juga menganalisis rekaman kamera pengawas untuk melacak aktivitas terakhir korban. 

"Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Seluruh rangkaian peristiwa telah kami analisis secara menyeluruh," tegasnya.

Sebelumnya, penyelidikan awal juga dilakukan Polda Metro Jaya dengan memeriksa sepuluh saksi, termasuk asisten rumah tangga, sopir, dan teknisi apartemen.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah obat dan surat rawat jalan. Temuan itu didapati di unit apartemen lantai 25 di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru. 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menegaskan tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh korban. Obat dan dokumen medis itu dijadikan bagian dari bahan pendalaman.

Baca juga: Tak Kooperatif dan Ogah Serahkan HP, Laporan Gustian Riau Terancam Disetop Polda Kepri

"Ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari rumah sakit," kata Murodih.

Dengan berakhirnya penyelidikan, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Lula Lahfah. Kepolisian memastikan seluruh proses investigasi telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang ada.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :