Kejagung Geledah Rumah Politisi Nasdem Siti Nurbaya, Dugaan Kuat Terkait Alih Fungsi Lahan dan Perkebunan Sawit
Siti Nurbaya Bakar mantan menteri Lingkungan Hidup.
Jakarta, Batamnews - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar.
Penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, Jumat, 30 Januari 2026.
"Saya hanya bisa membenarkan bahwa penggeledahan memang dilakukan. Lebih dari itu, saya belum bisa menjelaskan," kata Syarief, seperti dikutip dari Tempo.co.
Baca juga: Tak Kooperatif dan Ogah Serahkan HP, Laporan Gustian Riau Terancam Disetop Polda Kepri
Meski pihak resmi belum merinci perkara yang menyertainya, sumber di tubuh penegak hukum yang mengetahui investigasi ini menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus alih fungsi lahan.
Siti Nurbaya, politikus Partai NasDem berusia 69 tahun, memimpin Kementerian LHK selama dua periode penuh. Ia pertama kali dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 2014 dan kembali dipercaya untuk periode kedua pada 2019.
Ini bukan kali pertama institusi di bawah pimpinan Siti Nurbaya menjadi sasaran penyidikan. Pada Oktober 2024 silam, penyidik Jampidsus juga pernah menggeledah kantor KLHK.
Saat itu, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit pada rentang 2016 hingga 2024.
Baca juga: 11 ABK Penyelundup 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia Dideportasi dan Ditangani Bareskrim
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Siti Nurbaya atau pengacaranya mengenai penggeledahan di kediamannya.

Komentar Via Facebook :