Tak Kooperatif dan Ogah Serahkan HP, Laporan Gustian Riau Terancam Disetop Polda Kepri
Pria dalam video tersebut diduga mirip Mantan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, kini berada di ujung tanduk. Alih-alih tuntas, penyelidikan kasus ini justru terancam dihentikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.
Alasannya klasik namun fatal: pelapor dianggap tidak kooperatif selama proses hukum berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvester Mangombo Marusaha Simamora, mengungkapkan bahwa pihaknya menemui jalan buntu karena minimnya dukungan dari pelapor sendiri. Meski sudah datang memenuhi panggilan, ada prosedur penting yang ditolak oleh Gustian.
"Sampai saat ini yang bersangkutan, sudah dua kali datang memenuhi panggilan penyidik," kata Kombes Silvester, Kamis (29/1/2026) malam.
Namun, kehadiran saja ternyata tidak cukup. Polisi mengaku kesulitan mendalami bukti digital karena pelapor enggan menyerahkan ponsel miliknya untuk diperiksa.
"Itu yang menjadi kendala, pelapor tidak mau memberikan hapenya," tegas Silvester.
Tak hanya soal ponsel, Gustian juga disebut mangkir pada panggilan berikutnya. Padahal, keterangan lanjutannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus ini. Polisi pun memberi peringatan keras bahwa laporan ini bisa saja berakhir di tempat sampah jika pelapor terus menutup diri.
"Sudah dua kali surat panggilan kita layangkan, bisa saja kasus ini dihentikan karena pelapor tidak kooperatif," lanjutnya.
Ketidakterbukaan pelapor ini juga berdampak pada simpang siurnya kabar mengenai video viral yang menyeret namanya. Saat ditanya apakah video tersebut benar merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) atau asli, polisi belum bisa memberi jawaban pasti. Buktinya masih terkunci di ponsel yang tak kunjung diserahkan.
Sebelumnya, Gustian Riau melaporkan dugaan pemerasan ke Polda Kepri pada Senin (29/12/2025) lalu. Laporan ini dibuat setelah sebuah video viral di media sosial dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Saat itu, ia mengklaim menjadi korban pemerasan oleh orang tak dikenal.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, sempat menyatakan bahwa pihaknya sedang bekerja keras mengungkap siapa di balik dugaan pemerasan tersebut.
"Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta menelusuri bukti-bukti pendukung untuk memastikan apakah benar telah terjadi tindak pemerasan," ujar Irjen Asep Safrudin.
Fokus kepolisian sebenarnya mencakup dua hal: mencari pelaku pemerasan dan memverifikasi video yang beredar. "Selain fokus pada dugaan pemerasan, kita juga mendalami keaslian video yang viral di media sosial," tambahnya.
Buntut dari kasus ini, jabatan Gustian Riau sebagai Kadisperindag pun dicopot. Langkah tegas ini diambil oleh Pemerintah Kota Batam agar pemeriksaan bisa berjalan tanpa beban jabatan.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa penonaktifan ini adalah murni kebijakan pimpinan untuk menjaga integritas institusi.
"Keputusan tersebut bukan atas permintaan yang bersangkutan, melainkan kebijakan pimpinan daerah," pungkas Amsakar saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025) sore.

Komentar Via Facebook :