Rektor UII Jadi Penjamin, Aktivis Asal Batam Paul Ditunggu Bebas

Rektor UII Jadi Penjamin, Aktivis Asal Batam Paul Ditunggu Bebas

Tangkapan layar LBH Pers untuk Muhammad Fakhrurrozi, yang akrab disapa Paul.

Nurjali

Batam, Batamnews - Rektor dan guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) turun tangan menjamin penangguhan penahanan aktivis asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang kini berdomisili di Yogyakarta Muhammad Fakhrurrozi, yang akrab disapa Paul.

Rektor UII, Fathul Wahid, mengonfirmasi kesediaannya menjadi penjamin.  “Betul, saya berharap mas Paul segera dibebaskan,” ujarnya.  

Ia juga menyebut sejumlah pihak lain dari UII dan lintas kelompok turut menjadi penjamin.

Sementara itu, Guru Besar UII Masduki menilai penangkapan Paul mencerminkan tindakan berlebihan dan masif dari kepolisian. Menurutnya, penangkapan ini adalah upaya menebar ketakutan terhadap anak muda yang bersikap kritis.

Baca juga: BreakingNews: Aktivis Asal Batam Ditangkap Polda Jatim

“Apa yang dialami Paul dan para aktivis menjadi lampu merah bahwa kebebasan berekspresi dan gerakan sosial untuk merawat demokrasi sedang terancam,” tegas Masduki.

Ia mendesak polisi membebaskan para pembela demokrasi itu, bukan justru menahan mereka. Menurutnya, polisi belum memahami secara utuh situasi di lapangan, sehingga penangkapan justru berisiko memadamkan upaya menjaga demokrasi.

Masduki, yang juga Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi, menyayangkan masih minimnya perhatian dari kalangan akademisi terhadap kasus-kasus seperti ini.  

“Harapannya lebih banyak lagi teman-teman dari kampus yang memberikan perhatian,” katanya.  

Ia menambahkan, efek ketakutan tidak hanya dirasakan yang ditangkap, tetapi juga menyebar hingga ke kampus.

Selain Fathul Wahid dan Masduki, penjamin Paul juga melibatkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas dan Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki.

Paul ditangkap paksa oleh penyidik Polda Jawa Timur pada Sabtu, 27 September 2025, di Yogyakarta. Kasus ini diduga terkait pengembangan kasus aktivis yang ditangkap di Kediri akhir Agustus lalu.

Baca juga: Pesan Paul Aktivis Asal Batam yang Ditangkap Polda Jatim, Jangan Takut Bersolidaritas!

Setelah ditangkap, Paul dibawa ke Polda DIY, lalu dipindahkan ke Polda Jawa Timur tanpa didampingi pengacara atau keluarga.  

Polda DIY mengonfirmasi bahwa penanganan hukum sepenuhnya berada di bawah Polda Jatim, sementara mereka hanya menerima koordinasi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :