Satu Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Rizki Fadli di Tanjung Uma Ditangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Noval Adimas bersama Tim Buser Saat Melihat Korban Yang Sedang Dirawat di Rumah Sakit Elisabeth. Foto : Humas Polsek Lubuk Baja
Batam, Batamnews - Tim penyidik Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap satu orang pelaku pengeroyokan terhadap Rizki Fadli (32). Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Lapangan Kampung Nelayan, Tanjung Uma, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 25 September 2025 lalu.
Iptu Noval Adimas dari Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja membenarkan penangkapan tersebut. "Kami sudah menangkap satu pelaku dan masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya," ujarnya pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Korban, Rizki Fadli, sempat dirawat selama lima hari sebelum akhirnya meninggal dunia. Menurut Noval, korban mengalami koma selama perawatan dan tidak tertolong.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Seorang Wanita di Batam
Awalnya, keluarga mendapat kabar bahwa Rizki dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Batam. Karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah.
Saat tiba di rumah sakit, adik korban, Tri Uci Utami, mendapati kakaknya tidak sadarkan diri dengan tubuh penuh luka lebam. Rizki pun dirawat intensif di ruang ICU dalam keadaan koma.
Sayangnya, nyawa Rizki tidak dapat diselamatkan. Pada Rabu, 1 Oktober 2025 pagi, pihak rumah sakit menyatakan ia telah meninggal dunia.
Jenazah Rizki Fadli kemudian dimakamkan di TPU Sei Temiang, Tanjung Riau, pada hari yang sama.
Baca juga: Dua Kurir Malaysia Dibayar RM 5.000 untuk Antar Sabu ke Batam, Digagalkan TNI AL
Keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi, meski terdapat luka-luka yang mengindikasikan tindak pengeroyokan.

Komentar Via Facebook :