Koordinator SPPG Batam Akui Kelalaian SOP Picu Keracunan Makanan Bergizi Gratis
Koordinator SPPG Wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Defri Frenaldi.
Batam, Batamnews - Koordinator SPPG Wilayah Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Defri Frenaldi, secara terbuka mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berujung pada sejumlah kasus keracunan makanan.
Menurut Defri, setiap dapur SPPG seharusnya memiliki tiga pegawai dari Badan Gizi Nasional yang wajib ada: Kepala SPPG, ahli gizi, dan ahli keuangan.
Tanpa ketiganya, dapur tersebut tidak boleh beroperasi. Ia memastikan bahwa semua dapur di Batam telah memenuhi syarat tersebut.
Baca juga: Kapolres Karimun: Hasil Labfor Penyebab Keracunan MBG Keluar 1-2 Hari Lagi
Masalahnya, kata Defri, justru terletak pada penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak disiplin, terutama dalam hal waktu distribusi.
"Misalnya, makanan dimasak pukul 2 pagi, lalu didistribusikan jam 9 pagi, dan baru dimakan anak-anak pukul 2 siang. Itu jelas melanggar aturan," ujarnya.
Defri menegaskan, berdasarkan standar internasional, makanan hanya layak dikonsumsi dalam waktu 4 jam setelah dimasak. Lewat dari itu, makanan tidak boleh dikonsumsi—meski belum terlihat basi.
Baca juga: Badan Gizi Nasional Turun Tangan, Awasi Ketat 59 SPPG di Batam Pasca Masalah Pangan
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan SOP dengan lebih ketat, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pendistribusian makanan. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Komentar Via Facebook :