Bandar Narkoba DPO, Kurir Dibekuk BNNP Kepri Bawa Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Ilegal 

Bandar Narkoba DPO, Kurir Dibekuk BNNP Kepri Bawa Sabu, Ekstasi, dan Liquid Vape Ilegal 

Petugas BNNP Kepri Melakukan Penyergapan Terhadap Pelaku Kurir Narkoba di Perairan Kepri. (foto. internal Batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. 

Seorang pria berinisial D, yang diduga kuat sebagai kurir narkoba, berhasil ditangkap di perairan Kepri saat membawa berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.  

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Nestor, membenarkan penangkapan tersebut.  

"Benar, kami mengamankan satu orang pelaku yang diduga merupakan kurir narkoba di wilayah perairan Kepri. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat ribuan gram, ribuan butir ekstasi, serta ratusan pack liquid vape terlarang," ungkap Kombes Pol Nestor kepada batamnews.co.id, Rabu, 30 Juli 2025 sore. 

Baca juga: Lengah! Dua Pencuri Motor Diciduk Usai Parkirkan Hasil Curian di Pinggir Jalan

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba dari luar negeri. Saat ini, sang bandar telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Kepri.  

"Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama. Identitasnya sudah kami kantongi, dan semoga bisa segera kami tangkap," lanjut Kombes Pol Nestor.  

AKBP Nestor menegaskan komitmen BNNP Kepri bersama seluruh aparat penegak hukum untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba tanpa kompromi.  

Baca juga: Dua Perusahaan Berebut RIG Rp 1 T di Batam, PT CMS Dituding Tak Miliki Legalitas

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di Kepri. Mari kita bersama-sama perangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :