Dua Korban Masih Disandera di Yayasan, Bebas Setelah Bayar Tebusan!
Vikri didampingi Bibiknya, Sumiati, saat menceritakan kronologis kejadian saat ditemui di rumahnya. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews – Kasus penangkapan non-prosedural yang sempat viral di media sosial kembali mencuat setelah terungkap bahwa dua orang teman Fikri masih ditahan di Yayasan Dzakiyah milik Wiwid, seorang anggota narkoba Polda Kepri, Denny Saputra.
Sementara itu, satu korban lainnya, Putra, berhasil keluar setelah membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta.
Fikri, yang baru saja bebas setelah ditahan tanpa alasan jelas selama seminggu di ruang detoksifikasi yayasan tersebut, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib dua temannya, Fahmi dan Ari, yang masih "tersandra" di dalam yayasan. Menurutnya, keduanya diduga tidak memiliki uang yang diminta oleh Wiwid.
Baca juga: Vikri Ditangkap dan Dikurung di Yayasan: Dipaksa Bayar Rp40 Juta Padahal Tes Narkoba Negatif
"Katanya Putra bayar uang lima juta, baru bisa keluar dari yayasan," ujar Fikri, Senin (21/7) sore.
Selama seminggu di yayasan tersebut, Fikri mengaku diperlakukan layaknya tahanan. Meski mendapat makan tiga kali sehari, porsinya sangat sedikit. Bahkan, makanan yang dibawakan keluarganya sering disita separuh.
"Setiap hari Bibik saya datang membawakan makanan atau roti, tetapi saya hanya dikasih separuh saja," kenangnya.
Yang lebih mencurigakan, Fikri mengaku dipaksa menandatangani sejumlah dokumen tanpa penjelasan. "Kata-kata dalam berkas ditutup, lalu saya dipaksa tanda tangan. Saat mau membaca, saya tidak boleh melihat isinya," ujarnya.
Fikri juga heran dengan perbedaan jumlah uang tebusan yang diminta Wiwid. Putra hanya membayar Rp5 juta, sementara ia sendiri diminta hingga puluhan juta rupiah.
"Kenapa saya diminta hingga puluhan juta, sementara Putra hanya bayar lima juta?" tanyanya.
Menurut informasi, Ari dimintai Rp10 juta, sedangkan Fahmi awalnya diminta Rp45 juta. Sebanyak Rp25 juta sudah diberikan, tetapi Wiwid menagih tambahan Rp20 juta.
Baca juga: Vikri Ditahan Seminggu Tanpa Alasan: "Teman Saya Disandra, Ada yang Bayar Rp5 Juta untuk Bebas"
"Kami heran, jumlah uangnya berbeda-beda. Kami ditangkap bersama, tapi tidak ada barang bukti," kata Fikri.
Fikri berharap Propam Polda Kepri segera menindaklanjuti laporannya, mengingat dua temannya masih berada di yayasan tersebut.
"Saya takut terjadi apa-apa dengan mereka," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Kepri maupun pihak yayasan terkait tuduhan pemerasan dan penahanan sewenang-wenang ini.

Komentar Via Facebook :