Lengah! Dua Pencuri Motor Diciduk Usai Parkirkan Hasil Curian di Pinggir Jalan
Kedua Pelaku Curanmor di Tangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin, 28 Juli 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua pria sebagai tersangka beserta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim Opsnal Reskrim Polsek Sekupang di bawah pimpinan IPTU M. Ridho, setelah menerima laporan dari warga.
Baca juga: Yusril Koto Berikan Surat Pernyataan Sebelum Sidang Pembacaan Sela di PN Batam
"Kejadian bermula saat korban menyadari sepeda motornya hilang dari teras rumah pada dini hari. Korban kemudian melakukan pencarian sendiri dan menemukan sepeda motornya terparkir di pinggir jalan bersama salah satu pelaku. Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan kepada kami," jelas Kompol Hippal dalam keterangannya, Rabu, 30 Juli 2025.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial AB (25), warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan HS (24), warga Padang Lawas, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Sekupang dan kini menjalani proses hukum di Mapolsek Sekupang.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, lengkap dengan STNK dan BPKB asli. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mencuri sepeda motor dalam kondisi kunci masih tergantung di kendaraan.
Kompol Hippal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.
Baca juga: Diduga Ada Pungli, Pedagang Kelapa di Batam Dipalak Oknum DLH hingga Rp1,1 Juta per Bulan
"Kami mengingatkan warga agar tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam posisi terpasang, meski hanya di halaman rumah. Gunakan pengaman tambahan jika perlu, dan segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tegasnya.
Polsek Sekupang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sekupang serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Komentar Via Facebook :