Vikri Ditahan Seminggu Tanpa Alasan: "Teman Saya Disandra, Ada yang Bayar Rp5 Juta untuk Bebas"
Pos Polsubsektor Nagoya, yang dijadikan tempat kawanan Polisi Narkoba Polda Kepri saat memeras Empat korban tangkap non prosedur. Foto : Tommy Purniawan
Batam, Batamnews - Kasus penangkapan non-prosedural yang sempat viral di media sosial melibatkan empat orang yang ditahan di Yayasan Dzakiyah milik Wiwid, seorang anggota narkoba Polda Kepri, Denny Saputra.
Saat ini, dua teman Vikri masih "tersandra" di yayasan tersebut, diduga karena tidak memiliki uang untuk tebusan.
Vikri, yang telah bebas setelah ditahan tanpa alasan jelas selama seminggu di ruang detoksifikasi, mengkhawatirkan nasib dua temannya, Fahmi dan Ari, yang masih berada di yayasan. Sementara itu, Putra berhasil keluar setelah membayar Rp5 juta kepada Wiwid.
Baca juga: Vikri Ditangkap dan Dikurung di Yayasan: Dipaksa Bayar Rp40 Juta Padahal Tes Narkoba Negatif
"Katanya Putra bayar uang lima juta, baru bisa keluar dari yayasan," ujar Vikri pada Senin, 21 Juli 2025 sore.
Selama seminggu di Yayasan Dzakiyah, Vikri mengaku diperlakukan layaknya tahanan. Meski mendapat makan tiga kali sehari, porsinya sangat sedikit. Bahkan, makanan yang dibawakan keluarganya sering kali hanya diberikan separuh.
"Setiap hari Bibik saya datang membawakan makanan atau roti, tetapi saya hanya diberi separuh saja," kenangnya.
Selain itu, Vikri merasa heran karena selama seminggu ia tidak pernah dimintai keterangan, tetapi dipaksa menandatangani sejumlah dokumen tanpa pendampingan penyidik.
"Saya tidak boleh membaca isinya, hanya disuruh tanda tangan. Karena terpaksa, saya lakukan," ungkapnya.
Keheranan Vikri semakin bertambah setelah mengetahui Putra bisa bebas dengan membayar Rp5 juta, sementara dirinya diminta puluhan juta rupiah.
"Kenapa saya diminta hingga puluhan juta, sementara Putra hanya bayar lima juta?" tanyanya.
Baca juga: Suami Ngaku Bunuh Istri, Tangan Masih Berlumuran Darah Langsung Kabur!
Menurut informasi, Ari dimintai tebusan Rp10 juta, sedangkan Fahmi diminta Rp45 juta. Sebanyak Rp25 juta sudah dibayarkan, tetapi Wiwid meminta tambahan Rp20 juta.
"Kami heran, jumlah uangnya berbeda-beda, padahal kami ditangkap bersama-sama dan tidak ada barang bukti," kata Vikri.
Dengan kejadian ini, Vikri berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya yang sudah masuk ke Propam Polda Kepri, terutama karena dua temannya masih berada di yayasan milik Wiwid dan Denny.
"Saya takut terjadi sesuatu pada mereka," ujarnya.

Komentar Via Facebook :