Sidang Perdana Yusril Koto Digelar di PN Batam, Teriak 'Kasus Rekayasa!'
Yusril Koto saat berada dalam tahanan jelang sidang sambil berteriak dihadapan pengunjung.
Batam, Batamnews - Sidang perdana terhadap pegiat media sosial Yusril Koto, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang ITE, digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Batam, Yusril diadili dalam perkara nomor 540/Pid.Sus/2025/PN Batam. Empat jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus ini adalah Abdullah, Muhammad Arfian, Gustirio Kurniawan, dan Susanto Martua.
Saat berada di sel tahanan PN Batam, Yusril Koto berteriak menyatakan bahwa kasus ini merupakan rekayasa.
Baca juga: Curhat Istri Yusril Koto: Suami Saya Bukan Teroris, Dia Ditangkap Saat Lagi Ngopi di Kedai Kopi
"Kasus ini sangat rekayasa dan terkesan pesanan. Ini kriminalisasi terhadap aktivis Yusril Koto. Dari surat dakwaan JPU yang saya baca, sarat rekayasa!" teriaknya.
Teriakan tersebut disambut tahanan lain dengan seruan "Hidup Yusril Koto!" Yusril juga menyatakan akan membongkar suatu kelompok di Polresta Barelang, meski tidak jelas kelompok mana yang dimaksud. Dengan nada tegas, ia menegaskan:
"Walau dipenjara, Yusril tidak akan menjadi kucing. Yusril Koto akan tetap mengaum!"
Yusril Koto ditangkap pada Senin, 28 April 2025, di sebuah ruko di Batam. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik, yang diatur dalam UU ITE.
Kasus ini bermula dari laporan seorang anggota Satpol PP berinisial B, yang merasa dirugikan secara pribadi akibat unggahan Yusril di media sosial.
Baca juga: Yusril Koto Resmi Ditahan di Polresta Barelang, Situasi Sempat Tegang
Yusril Koto disangkakan melanggar Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU ITE, Pasal 310 ayat (1) KUHP (Pencemaran Nama Baik) dan Pasal 207 KUHP.
Yusril Koto adalah seorang aktivis dan penggiat media sosial yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah dan kinerja aparat. Unggahannya sering memicu perdebatan publik.
Sidang perdana ini diprediksi akan menarik perhatian luas, mengingat profil Yusril yang cukup dikenal di kalangan aktivis dan netizen. Perkembangan kasus akan terus dipantau seiring berjalannya persidangan di PN Batam.
Komentar Via Facebook :