Yusril Koto Resmi Ditahan di Polresta Barelang, Situasi Sempat Tegang
Pegiat sosial Batam, Yusril Koto. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit V Satreskrim Polresta Barelang, pegiat sosial Yusril Koto akhirnya resmi ditahan di Mapolresta Barelang pada Senin (28/4/2025) malam, tepat pukul 22.45 WIB. Penahanan Yusril dilakukan dengan pengawalan ketat dari jajaran Satreskrim.
Selama proses penyidikan, suasana di Mapolresta sempat berlangsung tegang. Berdasarkan pantauan Batamnews di lapangan, Yusril beberapa kali terlihat keluar dari ruang penyidikan untuk menuju toilet. Meskipun menjalani pemeriksaan panjang, Yusril tetap memperlihatkan sikap ramah dan sempat melemparkan senyum kepada awak media.
Namun ketegangan terjadi saat sejumlah anggota Satreskrim melarang awak media, termasuk Batamnews, untuk mengabadikan gambar Yusril ketika berada di area publik luar ruang penyidikan.
Situasi akhirnya mencair setelah beberapa penyidik senior menenangkan wartawan. Salah seorang penyidik mengatakan bahwa anggota yang bersikap keras tersebut masih baru dalam bertugas.
Terkait proses penahanan Yusril, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menjelaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik, tergantung pada kebutuhan penyidikan.
"Proses penahanan tergantung penyidiknya. Kalau demi kepentingan penyidikan dan ada beberapa pertimbangan lain yang mengharuskan dilakukan penahanan, maka akan ditahan. Kalau tidak, ya tidak. Semua tergantung penyidik," jelas Kombes Zaenal.
Penahanan Yusril Koto menjadi sorotan, mengingat kiprahnya yang selama ini dikenal vokal dalam berbagai isu sosial di Batam. Kini, proses hukum terhadap Yusril akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
(Tommy Purniawan)

Komentar Via Facebook :