Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra Ajukan Pengesahan Identitas ke PN Batam, Sidang Digelar Besok
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.
Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengajukan permohonan pengesahan identitas ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor 309/Pdt.P/2025/PN Btm dan akan menjalani sidang pertama pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 09.00 WIB.
Permohonan ini bersifat perdata dan tidak melibatkan pihak lawan. Humas PN Batam, Welly**, menjelaskan bahwa sidang tersebut murni untuk kepentingan pribadi pemohon.
"Benar, Permohonan ini diajukan atas nama pribadi terkait pengesahan identitas. Tidak ada kaitannya dengan pihak lain," jelas Humas PN Batam, Senin, 30 Juni 2025.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Kekerasan ART oleh Roslina: 'Ini Fitnah Kejam dan Tidak Rasional'
Berdasarkan informasi yang diperoleh, permohonan ini diajukan untuk mengesahkan bahwa nama Tionghoa dan nama Indonesia yang dimiliki pemohon merujuk pada orang yang sama.
Selain itu, permohonan juga memuat pengakuan bahwa Li Claudia Chandra lahir di Dabo Singkep pada tanggal tertentu dan merupakan anak sah dari kedua orang tuanya.
Permohonan tersebut telah didaftarkan di PN Batam sejak Rabu, 14 Mei 2025, melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Namun, hingga Senin sore, rincian lengkap permohonan belum diunggah ke laman SIPP PN Batam.
Baca juga: Duta Besar Australia Lawatan ke Batam, Tingkatkan Hubungan Kemitraan dan Investasi
Persidangan akan digelar di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, PN Batam, dan dipimpin langsung oleh Ketua PN Batam, Tiwik.
Proses ini dinilai sebagai langkah administratif yang biasa dilakukan untuk keperluan hukum, tanpa ada indikasi sengketa atau konflik dengan pihak lain.

Komentar Via Facebook :