Mahasiswa Pariwisata di Bintan Diciduk Polisi atas Kasus Pencabulan terhadap Teman Laki-laki

Mahasiswa Pariwisata di Bintan Diciduk Polisi atas Kasus Pencabulan terhadap Teman Laki-laki

Ilustrasi

Nurjali

Bintan, Batamnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menangkap seorang mahasiswa sekolah pariwisata berinisial HS (20) atas dugaan tindak pencabulan terhadap teman dekatnya yang berjenis kelamin sama. 

Pelaku, yang sedang menjalani magang di salah satu hotel di Kawasan Pariwisata Lagoi, Teluk Sebong, Bintan, diamankan tanpa perlawanan.  

Menurut Ipda Raffi Arya Yudantara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan, pelaku dan korban merupakan teman akrab yang sempat bekerja di lokasi sama di Kecamatan Gunung Kijang. Bahkan, keduanya tinggal di desa yang sama di Teluk Bintan.  

Baca juga: Gagal Curi Motor di Batam, Pelaku Kabur ke Hutan Duriangkang, Motornya Dibakar Warga

“Mereka kerap tidur satu kamar karena kedekatannya,” ujar Raffi, Jumat, 27 Juni 2025.

Kejadian bermula saat korban meminta HS memijatnya, memicu ketertarikan pelaku. HS kemudian membuat akun palsu menawarkan lowongan kerja di kapal pesiar. Ia mengelabui korban dengan syarat "tes kesehatan" berupa pemeriksaan sperma.  

“Saya pura-pura menawarkan pekerjaan, lalu mencabulinya sambil merekam sebagai ‘bukti’ syarat lamaran,” akui HS.  

Aksi ini berlangsung 31 kali dari November 2024 hingga April 2025. Saat korban menyadari penipuan, ia melaporkan HS ke polisi.  

Polisi menyita ponsel HS yang berisi 561 foto dan video aksi pencabulan. Pelaku mengaku kecanduan hingga melakukannya saat korban tidur.  

Baca juga: Polisi Beberkan Fakta Tabrakan 2 Truk di KEK Galang Batang, Tewaskan Supir

“Saya punya pacar perempuan, tapi entah kenapa melakukan ini,” kata HS, yang kini ditahan dengan ancaman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 6 Huruf C KUHP.  

Investigasi masih berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan HS.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :