Pria 67 Tahun di Anambas Ditangkap karena Cabuli Pelajar SMP, Modus Ajak ke Rumah dan Imingi Uang

Pria 67 Tahun di Anambas Ditangkap karena Cabuli Pelajar SMP, Modus Ajak ke Rumah dan Imingi Uang

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Anambas, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap pria paruh baya dengan inisial AZ (67) Tahun. Karena melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul kepada korban bunga (14) tahun seorang pelajar SMP.

"AZ telah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur," ujar Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas, Iptu Alfajri, Sabtu (17/5/2025) lalu.

Aksi bejat pelaku AZ terjadi sekitar bulan Agustus 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 di Air Luguk Dusun II RT 005 RW 003 Desa Bayat Kecamatan Siantan Utara Kabupaten Kepulauan Anambas. Pelaku menggunakan modus dengan memanggil dan mengajak korban bunga kerumahnya. 

"Ketika korban berada di rumah pelaku, pelaku memaksa korban dan melakukan aksi bejatnya. Aksi tersebut dilakukan sebanyak empat kali," ucap Iptu Alfajri. 

Setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku AZ memberikan uang sebesar Rp 50.000 dan berpesan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun. Perbuatan pelaku AZ terungkap, pada bulan Mei 2025, ayah korban AF menanyakan dari mana korban mendapatkan uang harian dan sepeda. 

Akhirnya korban jujur menceritakan kejadian yang sebenarnya yang di alami. Tidak terima dengan apa yang di alami putrinya, ayah korban AF melaporkan pelaku AZ ke Polres Kepulauan Anambas dan personel langsung mengamankan pelaku.

"Kepada penyidik pelaku AZ mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Pelaku akan disangkakan pasal Pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Undang-Undang perlindungan anak, dimana pelaku AZ terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :