Ketua DPC PDIP Batam Beri Waktu 24 Jam ke Mangihut Rajagukguk untuk Laporan Balik
Nuryanto bersama Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Batam, saat memberikan keterangan pers.(Foto Tommy Purniawan)
Batam, Batamnews - Mangihut Rajagukguk akhirnya mendatangi kantor DPC Partai PDI Perjuangan pada Jumat, 2 Mei 2025 sore. Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ia disarankan membuat laporan balik secara resmi jika tuduhan dalam pemberitaan tidak benar.
"Jika tuduhan itu tidak benar, kami beri waktu 24 jam bagi Mangihut untuk membuat laporan balik," tegas Nuryanto, Ketua DPC PDIP.
Mantan Ketua DPRD Kota Batam itu menjelaskan, Mangihut tiba di kantor DPC sekitar pukul 15.30 WIB sendirian.
Baca juga: Azis Akui Hanya Punya Sabu 0,8 Gram, Sebut Diteror Oknum Polisi
Saat diperiksa oleh petugas partai, ia membantah kebenaran pemberitaan terkait laporan Natalis (kuasa hukum pengusaha berinisial D) yang menyangkut tuduhan pemalsuan, penggelapan, dan pemerasan.
"Dia mengaku pemberitaan itu tidak benar. Kami juga memintanya segera berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya," ujar Nuryanto.
Nuryanto menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi, bukan atas instruksi atau kepentingan partai. Namun, karena Mangihut adalah kader partai, nama PDIP secara tidak langsung terdampak.
"Meski tindakannya sebagai pribadi, sebagai kader partai, ia harus menjunjung tinggi nama PDIP," katanya.
Ditanya mengenai kemungkinan perdamaian antara Mangihut dan pelapor, Nuryanto menyatakan bahwa perdamaian tidak akan memengaruhi proses hukum. Selain itu, bentuk perdamaian harus jelas.
Baca juga: PT Hapsibah Menang atas Gugatan Hukum Rekanan Bisnisnya di PN Batam Hingga MA
"Dengan adanya kasus ini, nama partai dipertaruhkan. Karena itu, jika tuduhan tidak benar, laporkan balik," tegasnya.
PDIP, melalui Nuryanto, menegaskan akan memberikan bantuan hukum jika Mangihut terbukti tidak bersalah. Sebaliknya, jika terbukti bersalah, pemberian bantuan hukum dinilai tidak etis.
"Kami menunggu laporan Mangihut. Jika benar, PDIP akan memberikan bantuan hukum," tandasnya.

Komentar Via Facebook :