Polda Kepri Terima 65 Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2024, 53 Tidak Sesuai Fakta
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. saat diwawancarai beberapa media nasional.
Tanjungpinang, Batamnews – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menerima sebanyak 65 pengaduan masyarakat (Dumas).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 pengaduan berhasil diselesaikan sesuai dengan fakta di lapangan, sementara 53 pengaduan lainnya dinyatakan tidak sesuai fakta setelah melalui proses verifikasi dan penelitian menyeluruh.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menyatakan bahwa pengaduan masyarakat tersebut mencakup berbagai isu, antara lain netralitas Polri, keamanan dan ketertiban, korupsi, perdagangan manusia (human trafficking), narkoba, serta kejahatan lainnya.
Baca juga: Jabatan Kabag Ops, Kasatreskrim, dan Kapolsek di Polres Lingga Resmi Berganti di Awal 2025
“Melihat antusiasme masyarakat yang mengadu melalui program Dumas Presisi, menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat dalam menegakkan prinsip keadilan,” ujar Kapolda.
Dumas Presisi, yang merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, telah menjadi sarana yang efektif untuk mendengar, melayani, dan melindungi masyarakat.
“Dumas Presisi adalah wujud nyata dari upaya kami untuk mendengar, melayani, dan melindungi masyarakat,” tambah Kapolda.
Kapolda juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan yang membutuhkan pengawasan khusus, yang menunjukkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan oleh Polda Kepri.
Sebagai bagian dari komitmennya, Polda Kepri akan terus memastikan bahwa setiap laporan ditangani secara profesional dan transparan, sesuai dengan prinsip Presisi yang menjadi dasar reformasi Polri.
Kapolda juga berharap agar masyarakat semakin aktif memanfaatkan program ini untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Perolehan Kursi di DPR Tidak Jadi Acuan
Diketahui, program Dumas Presisi merupakan salah satu prioritas utama Kapolri. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
Dengan proses yang terstruktur, Dumas Presisi memastikan setiap pengaduan diterima, diverifikasi, dan ditangani secara profesional serta berkeadilan.
Dengan keberadaan program ini, Polri terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan prinsip-prinsip keadilan tetap terjaga dalam setiap proses penanganan kasus.

Komentar Via Facebook :