Dua Orang Ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, Satu Oknum Wartawan

Dua Orang Ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang, Satu Oknum Wartawan

Ilustrasi

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan telah menangkap seorang oknum wartawan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Meski mengakui adanya penangkapan, Kapolresta belum memberikan keterangan rinci mengenai identitas terduga maupun kronologi kejadian.  

"Benar, memang ada penangkapan terhadap seorang yang diduga oknum wartawan terkait kasus narkoba," kata Kombes Pol Hamam Wahyudi, Rabu, 23 April 2025.

Baca juga: Karyawan Warung Kopi 3000 di Batam Dianiaya Brutal OTK Diduga Mabuk, Polisi Lakukan Penyidikan

Hamam enggan membeberkan detail penangkapan, termasuk barang bukti yang diamankan, lokasi kejadian, maupun identitas lengkap tersangka. Pihaknya memastikan akan memberikan keterangan resmi setelah penyelidikan lebih lanjut.  

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.  

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang telah menangkap dua orang diduga terlibat dalam kasus narkotika, salah satunya mengaku sebagai oknum wartawan. Polisi masih mendalami peran kedua pelaku.  

“Apakah benar dia pemakai, dinyatakan positif, atau pengedar,” jelas Hamam.  

Baca juga: Aksi Dorong-Dorongan Warga vs Polisi di Barelang, Kaca Lobi Nyaris Pecah

Publik kini menantikan perkembangan kasus ini. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memberikan keadilan, kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :