Brigpol AH Dicokok Propam, Diduga Jual Narkoba ke Wisatawan Pulau Berhala di Lingga

Brigpol AH Dicokok Propam, Diduga Jual Narkoba ke Wisatawan Pulau Berhala di Lingga

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Seorang anggota kepolisian aktif berinisial Brigpol AH ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi karena diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi kepada wisatawan Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Informasi penangkapan ini dikonfirmasi oleh Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, Sabtu, 12 April 2025 lalu. Menurutnya, Brigpol AH diduga menjual pil ekstasi kepada sejumlah wisatawan yang tengah berlibur di Pulau Berhala.

"Dia ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala," jelas Maulana.

Saat ini, Brigpol AH yang diketahui merupakan personel aktif Polres Tanjung Jabung Timur, telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sembari menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jambi.

"Oknum tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Jika nantinya terbukti terlibat, maka yang bersangkutan akan disidang kode etik," tambah Maulana. Ia juga menegaskan bahwa sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari kepolisian.

Keterlibatan Brigpol AH terungkap setelah Tim Pengamanan Gabungan TNI/Polri di Kabupaten Lingga sebelumnya menangkap dua orang wisatawan yang kedapatan memiliki narkoba di Pulau Berhala. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis rolek.

Hasil pengembangan penyelidikan dari kedua wisatawan tersebut akhirnya menyeret nama Brigpol AH, yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut. Hingga kini, proses pendalaman kasus terus dilakukan oleh pihak Propam untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :