Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Tersangka: Saya Menyesal!

Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Tersangka: Saya Menyesal!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan selama Maret 2024 dalam sebuah acara resmi yang digelar di lobi Mapolda Kepri, Rabu (16/4/2025).

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan selama Maret 2024 dalam sebuah acara resmi yang digelar di lobi Mapolda Kepri, Rabu (16/4/2025). Sebanyak 96,2 kilogram sabu-sabu dan 4.043 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan mesin incinerator milik BNNP Kepri.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Anom Wibowo, serta turut dihadiri berbagai unsur penegak hukum dan lembaga terkait seperti Granat Kepri, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Bea dan Cukai, BNNP, BPOM, hingga penasihat hukum para tersangka.

Sebanyak 15 tersangka yang terlibat dalam 10 kasus narkotika turut dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang mendukung, terutama Bea Cukai dan masyarakat, yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” ujar Brigjen Anom Wibowo.

Sementara itu, Wadirnarkoba AKBP Achmad Suherlan dalam pemaparannya menjelaskan bahwa seluruh barang bukti berasal dari 10 laporan polisi sepanjang bulan Maret, dengan total berat sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai 96.252,3 gram, sementara 159,7 gram sabu disisihkan untuk keperluan pembuktian di pengadilan. Untuk ekstasi, sebanyak 69 butir disisihkan, termasuk 4 butir untuk bukti laboratorium.

Sebelum proses pemusnahan, tim Dokpol Polda Kepri terlebih dahulu melakukan pengujian sample sabu menggunakan alat tester. Salah satu bungkus sabu dipilih secara acak oleh Brigjen Anom dan diserahkan ke tim medis untuk diuji. Hasilnya, narkotika tersebut terbukti positif.

Setelah pengujian, seluruh narkoba dimasukkan ke dalam tungku incinerator yang telah disiapkan di halaman Polda Kepri. Asap putih mengepul saat puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dibakar habis sebagai simbol pemberantasan narkotika.

Suasana menjadi haru saat para tersangka menyaksikan langsung narkoba yang mereka edarkan dimusnahkan satu per satu. Salah satu tersangka bahkan mengaku menyesal, terlebih karena upah yang dijanjikan belum sempat diterima.

“Menyesal saya, apalagi upah yang dijanjikan belum diterima, saya sudah ditangkap,” ucapnya sambil tertunduk.

Polda Kepri memastikan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika.

(Tommy Purniawan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :