Dua ABG jadi Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Sejumlah Lokasi Tanjungpinang
Beberapa barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Tanjungpinang, Batamnews - Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan warga.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan sekitar Jalan Bandara, Tanjungpinang, pada Senin, 27 Januari 2025 malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari warga.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Karimun Dibekuk Polsek Meral, Ini Modusnya
Dua tersangka yang diamankan adalah RA (20) dan seorang pelaku di bawah umur, RH (16). Selain itu, pihak kepolisian juga menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian yang ditemukan di rumah pelaku.
"Ada dua pelaku yang diamankan beserta tujuh sepeda motor yang berada di rumah pelaku," ujar AKP Sugiono saat ditemui pada Selasa, 28 Januari 2025.
Tidak hanya mencuri sepeda motor, pelaku juga diketahui melakukan pencurian kompresor dan alat las.
"Ketujuh sepeda motor tersebut dicuri dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni di wilayah Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, dan Bintan," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.
AKP Sugiono juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan terkunci saat diparkir.
"Sebagian motor curian ini ada yang rencananya akan dijual dan dimodifikasi. Namun, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, mengingat aksi pencurian ini dilakukan sejak bulan Juni hingga Agustus," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :