Curanmor di Tanjungpinang Residivis Kabur Lewat Gang Sempit, Motor Berhasil Ditemukan
Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson. (Istimewa)
Tanjungpinang, Batamnews – Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi antara anggota Polsek Tanjungpinang Kota dengan seorang pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Upaya penangkapan ini berlangsung menegangkan, hingga polisi harus menyerempet dan menendang kendaraan pelaku untuk menghentikannya.
Meski sempat terpojok, pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus curanmor dua tahun lalu, berhasil kabur setelah memasuki gang sempit yang penuh kendaraan besar.
"Kebetulan tersangka mengetahui kondisi jalan itu," ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, Jumat, 17 Januari 2025.
Baca juga: Polresta Barelang Musnahkan 153 Gram Sabu, Selamatkan 1.530 Jiwa dari Bahaya Narkoba
Aksi pelaku bermula dari laporan pencurian motor Honda Beat keluaran terbaru di Jalan Yusuf Kahar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 WIB. Rekaman CCTV rumah korban memperlihatkan pelaku dengan leluasa membawa motor matik yang terparkir di teras rumah.
Berdasarkan bukti rekaman tersebut, polisi langsung menyelidiki identitas pelaku. "Dari rekaman CCTV, kami mengenali pelaku yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa," ungkap Kapolsek.
Meski pelaku berhasil melarikan diri, polisi berhasil menemukan motor yang dicuri dan telah mengembalikannya kepada pemilik.
"Motor Honda Beat yang masih dalam masa kredit itu sudah kami amankan dan serahkan kembali kepada pemiliknya," tutup Iptu Missyamsu Alson.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Janda di Natuna Ditangkap, Kasus Bermula dari Aplikasi Hijau
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor yang dikenal lihai dalam melarikan diri. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan.
Komentar Via Facebook :