Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Riau Turun untuk Periode 8 - 14 Mei 2024

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Riau Turun untuk Periode 8 - 14 Mei 2024

Harga TBS di Pekanbaru Riau hari ini.

Pekanbaru, Batamnews - Dalam upaya menjaga keadilan bagi para petani mitra plasma, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah menggelar rapat penetapan harga kelapa sawit untuk periode 8 - 14 Mei 2024. 

Hasil dari rapat tersebut menunjukkan adanya penurunan harga tertinggi, terutama pada kelompok umur 9 tahun.

Menurut Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, penurunan harga tertinggi mencapai Rp 37,42 per kilogram atau sekitar 1,31% dari harga minggu sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani untuk satu minggu ke depan turun menjadi Rp 2.822,95 per kilogram.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika UMRI Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Abdi juga menjelaskan bahwa harga cangkang kelapa sawit untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp 22,28 per kilogram. Sementara itu, harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) turun sebesar Rp 187,65, sementara harga kernel naik sebesar Rp 19,03 dari minggu sebelumnya.

Namun, beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Berdasarkan regulasi yang ada, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah rata-rata tim, atau jika terjadi validasi 2, maka digunakan rata-rata KPBN. 

Harga rata-rata CPO KPBN untuk periode ini adalah Rp 12.055,00 dan harga rata-rata kernel KPBN adalah Rp 7.472,50.

Abdi menekankan bahwa penurunan harga TBS kali ini lebih disebabkan oleh turunnya harga CPO. Dia juga mengungkapkan bahwa upaya perbaikan tata kelola penetapan harga ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh stakeholder, didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

Baca juga: UMKM Pekanbaru Catat Transaksi Rp3,08 Miliar di Bazar Gernas BBI BBWI 2024

Berikut ini adalah penetapan harga TBS kelapa sawit untuk kemitraan plasma Provinsi Riau periode 8 - 14 Mei 2024:

- Umur 3 tahun: Rp 2.161,82
- Umur 4 tahun: Rp 2.463,91
- Umur 5 tahun: Rp 2.615,36
- Umur 6 tahun: Rp 2.731,25
- Umur 7 tahun: Rp 2.788,36
- Umur 8 tahun: Rp 2.821,44
- Umur 9 tahun: Rp 2.822,95
- Umur 10-20 tahun: Rp 2.806,33
- Umur 21 tahun: Rp 2.760,19
- Umur 22 tahun: Rp 2.715,42
- Umur 23 tahun: Rp 2.668,19
- Umur 24 tahun: Rp 2.616,14

Perbaikan tata kelola penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan petani dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Umur 25th (Rp 2.557,92);


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews