Konflik Lahan Sawit di Riau: Pemprov Gerak Cepat dengan Pembentukan Tim Satgas Terpadu

 Konflik Lahan Sawit di Riau: Pemprov Gerak Cepat dengan Pembentukan Tim Satgas Terpadu

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur memimpin rapat pembentukan tim terpadu.

Pekanbaru, Batamnews - Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Kota se-Riau menjadi sorotan serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

Dalam langkah cepat menanggapi isu tersebut, Pemprov Riau membahas pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Konflik Lahan Provinsi Riau.

Rapat pembentukan tim satgas, yang dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, melibatkan instansi terkait seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, BPN Riau, dan kementerian terkait. 

Rapat tersebut berlangsung di Lantai 7 Gedung Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca juga: Persoalan Lahan Milik Pemko Pekanbaru Jadi Perhatian Muflihun, Dorong Camat-Lurah Koordinasi dengan BPN

Zulkifli Syukur menyampaikan, "Iya, kita baru saja rapat pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Konflik Lahan di Riau. Tadi kita merumuskan tim ini yang nanti akan dibuat Surat Keputusan (SK) nya oleh Gubernur Riau."

Tim terpadu tersebut akan melibatkan lebih banyak stakeholder, termasuk Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, BPN Riau, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Zulkifli menegaskan bahwa tim ini akan matangkan rencananya sebelum SK tim diteken oleh Gubernur Riau.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan bahwa tim terpadu ini akan melakukan evaluasi dan inventarisasi perkebunan sawit di Riau yang berkonflik dengan masyarakat. 

Tujuan rapat ini adalah mencari solusi atas permasalahan yang ada, termasuk hak masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sawit yang mencapai 20 persen.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Galakkan Bantuan untuk Korban Banjir yang Berkepanjangan

Rencananya, tim akan mengidentifikasi perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Dengan langkah ini, diharapkan ke depan tidak akan ada lagi konflik lahan perkebunan antara perusahaan dan masyarakat.

"Masyarakat dapat menerima haknya, dan perusahaan dapat bekerja dengan nyaman," pungkas Zulkifli. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam penanganan konflik lahan di Provinsi Riau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews