Pedagang Diminta Manfaatkan Pasar Baru Encik Puan Perak untuk Menaikkan Aktivitas Ekonomi Lokal

Pedagang Diminta Manfaatkan Pasar Baru Encik Puan Perak untuk Menaikkan Aktivitas Ekonomi Lokal

Pedagang di pasar baru Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bergerak untuk menghidupkan kembali Pasar Baru Encik Puan Perak yang telah selesai dibangun. 

Langkah ini diambil menyusul kondisi sepi pedagang di pasar tersebut, yang disebabkan oleh keterikatan para pedagang pada kontrak di tempat lama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan bahwa saat ini banyak pedagang masih terikat kontrak di lokasi lama, hingga Juli mendatang. 

Namun, Pemko melalui BUMD Tanjungpinang akan mengirim surat kepada para pedagang untuk memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia di Pasar Baru Encik Puan Perak.

"Ada sekitar 700 pedagang yang telah terdaftar untuk menempati lapak di tiga bangunan Pasar Encik Puan Perak," ungkap Zulhidayat.

Baca juga: KONI Batam Sediakan Puluhan Doorprize Dalam Acara Halalbihalal, Ada Iphone 15 Hingga Sepeda Motor

Lebih lanjut, Zulhidayat menjelaskan bahwa langkah-langkah akan diambil untuk membuat pasar tersebut ramai dengan pengunjung. 

"Kami memiliki strategi untuk menghidupkan kembali minat pengunjung. Barang-barang yang ditawarkan adalah barang-barang lama, sehingga kami yakin tidak akan sesulit mempromosikan barang-barang baru," tambahnya.

Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga berencana untuk menata pedagang kaki lima agar berjualan di dalam pasar baru. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik antara pedagang di dalam dan di luar pasar.

"Pedagang kaki lima akan dimasukkan ke dalam pasar baru karena adanya potensi konflik jika dibiarkan berjualan di luar," jelas Zulhidayat.

Zulhidayat juga memastikan bahwa para pedagang telah menyetujui kembali untuk menempati lapak di Pasar Encik Puan Perak sesuai dengan Surat Perjanjian yang telah disepakati sebelum revitalisasi pasar selesai.

Baca juga: Satpol PP Pekanbaru Siap Tumbangkan Tiang Reklame Ilegal

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pasar Baru Encik Puan Perak dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang ramai dan memberikan manfaat bagi para pedagang serta masyarakat Tanjungpinang secara keseluruhan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews