Pengusaha Cabai Diduga Dikeroyok Pungli Oknum Petugas Syahbandar dan Polisi di Pelabuhan Sekupang

Pengusaha Cabai Diduga Dikeroyok Pungli Oknum Petugas Syahbandar dan Polisi di Pelabuhan Sekupang

Tangkapan layar postingan Resty Margaretha.

Batam, Batamnews - Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum petugas Syahbandar dan polisi di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang pengusaha cabai, Resty Margaretha, mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan pungli oleh kedua pihak tersebut.

Resty, yang telah berkecimpung dalam bisnis pengiriman cabai ke luar pulau di Kepulauan Riau sejak Januari 2024, mengungkapkan rasa frustrasinya kepada Batamnews.co.id. 

"Prosedur lengkap, karantina ada, izin ada. Barang legal, ikut aturan. Tapi pas dikirim, harus bayar uang ke oknum yang ngaku syahbandar per kotak, dan sekarang oknum yang ngaku dari polisi minta jatah bayar per kotak," ujar Resty, Kamis, 4 April 2024.

Baca juga: Si Duli, Aplikasi Aduan Pungli Diluncurkan di Riau untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Menurut Resty, tuntutan pungli ini telah merugikan bisnisnya. "Barang kami ditahan polisi di pelabuhan minta jatah per kotak supaya lewat. Mereka iri kenapa cuma petugas pelabuhan yang dapat. Intinya barang saya kena pungli keroyokan," tutur Resty dengan geram.

Resty menjelaskan bahwa para pelaku meminta sejumlah uang dari pengusaha untuk setiap pengiriman barang. 

"Ke Syahbandar per kotak mereka minta 10 ribu rupiah per kotak. Kita bisa kirim 16 potang (ptg) per hari, jadi total (bayarnya) Rp 160 ribu rupiah per hari," kata Resty. Belakangan ini, polisi juga dikabarkan ikut serta dalam praktik pungli ini dengan menuntut 25 ribu rupiah per petang.

Baca juga: Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno Terlibat Kasus Narkoba, Pesan Sabu Lewat JNE dan Minta Anak Buah Jemput di JNE Batam

Praktik pungli ini, menurut Resty, berlangsung secara berkelompok, membuat sulit untuk mengidentifikasi nama-nama individu yang terlibat. Kejadian ini telah berlangsung berbulan-bulan dan menjadi beban tambahan bagi pengusaha yang harus menanggung biaya ekstra secara tidak resmi.

Resty berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. "Semoga dengan adanya pemberitaan ini, pihak yang berwenang dapat segera bertindak dan menghentikan praktik pungli di Pelabuhan Sekupang," harap Resty.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Syahbandar atau kepolisian setempat mengenai dugaan pungli ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews