Terlibat Narkoba: Khairurrijal Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau Dinonaktifkan Sementara

Terlibat Narkoba: Khairurrijal Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau Dinonaktifkan Sementara

Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), Khairurrijal.

Tanjungpinang, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah secara resmi menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri), Khairurrijal, setelah tertangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan tersebut telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI, yang telah beredar luas di berbagai media massa, mengonfirmasi informasi yang diterima oleh Radarsatu.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, mengkonfirmasi penonaktifan tersebut, meskipun menekankan bahwa penonaktifan tersebut hanya bersifat sementara.

Baca juga: Stiker Langganan Parkir di Batam Sudah Dicetak, Berikut Cara Dapatkannya!

Sebelumnya, Zulhadril Putra juga telah memberikan pernyataan terkait penangkapan Khairurrijal oleh polisi terkait kasus narkoba.

"Iya benar," katanya beberapa waktu lalu, setelah penangkapan itu terjadi.

Zulhadril menjelaskan bahwa saat itu Bawaslu Kepri memiliki agenda di Kota Batam, namun ia tidak mengetahui secara pasti aktivitas Khairurrijal selama di sana.

"Iya, memang kemarin sedang ada kegiatan di Batam. Tapi saya langsung lanjut ke Lingga," ujarnya.

Zulhadril juga mengaku kurang mengetahui secara detail aktivitas sehari-hari Khairurrijal, menyebut bahwa mereka hanya bertemu beberapa kali untuk ngopi.

Baca juga: Dianggarkan Rp1,8 Miliar, Pasca Terbakar SD N 83 Dibangun Tahun Ini 

"Kesehariannya saya kurang tahu karena jumpanya paling ngopi sekali dua kali. Prosesnya ya kita serahkan ke yang mengamankan," tambahnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Khairurrijal akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews