Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap saat Pesta Narkoba dan Wanita di Diskotek
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal (Foto: Batamnews)
Batam, Batamnews - Seorang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Khairurrijal ditangkap oleh Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri. Penangkapan tersebut terjadi di Diskotek Planet Holiday, Batam, pada Rabu, 3 April 2024.
Pada saat digerebek, Rijal tengah bersama seorang perempuan di ruangan VIP. Selain itu polisi juga mendapati sejumlah barang bukti narkoba.
Kabid Humas Polda Kepri Zahrawi Pandra membenarkan kejadian tersebut dan meminta wartawa mengarahkan untuk langsung menghubungi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.
"Silahkan hubungi Ditresnarkoba Polda Kepri," ungkapnya, Kamis (04/03/2024).
Kepala Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, kepada sejumlah wartawan telah memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Khairurrijal sebelum jadi komisioner KPU Kepri, ia pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan pejabat publik di Indonesia. Proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail kasus dan keterlibatan pihak lain.

Komentar Via Facebook :