Rehab Rumah Bintan: Pemerintah Targetkan Lebih dari 1.000 Unit Tidak Layak Huni
Pemerintah Kabupaten Bintan menyiapkan pembangunan ribuan rumah tidak layak huni untuk masyarakat.
Bintan, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Bintan mengumumkan rencananya untuk merehabilitasi lebih dari 1.000 unit rumah kategori tidak layak huni di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor perumahan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bintan, M. Irzan, menyatakan bahwa rencana rehabilitasi tersebut didasarkan pada data pendataan di beberapa kecamatan.
Data tersebut berasal dari Kecamatan Gunung Kijang pada tahun 2022, dan Kecamatan Toapaya serta Kecamatan Bintan Timur pada tahun 2023. Sementara itu, validasi data masih dilakukan untuk Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong pada tahun ini.
Sejak tahun 2022 hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bintan telah berhasil merehabilitasi ratusan unit rumah. "Sejak tahun 2022 sudah 125 unit rumah yang kita rehab," kata M. Irzan.
Seluruh proses rehabilitasi rumah tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bintan.
Setiap tahunnya, rata-rata anggaran sebesar Rp. 1 miliar dialokasikan untuk memastikan kelayakan hunian bagi masyarakat, dengan setiap rumah mendapat alokasi sebesar Rp. 22 juta untuk peningkatan kualitas hunian.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas hunian melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu prioritas Pemerintah Daerah.
Dia menegaskan bahwa peningkatan pembangunan fisik daerah harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal hunian.
"Rehabilitasi dilakukan secara bertahap, kita data semuanya dan secepatnya kita realisasikan secara bertahap," kata Roby.
Meskipun demikian, Roby menjamin bahwa alokasi anggaran untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni akan tetap berjalan setiap tahunnya. Meskipun secara bertahap, ia optimis bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Bintan dapat terus dikurangi.
Baca juga: Niko Gerak Cepat Bantu Ayah dan Anak yang Tinggal Dirumah Tidak Layak Huni
"Tahun ini, kita alokasikan Rp. 720 juta untuk 32 unit rumah," ujar Roby.
Roby juga mengajak seluruh masyarakat yang telah terdata untuk bersabar, sambil menekankan bahwa skala prioritas terhadap seluruh rumah akan diselesaikan.
Pemerintah Bintan berkomitmen untuk terus melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni hingga seluruh rumah yang terdaftar mendapatkan bantuan tersebut.

Komentar Via Facebook :