Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ada 11 Sasaran Prioritas

Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2024, Ada 11 Sasaran Prioritas

Polres Karimun menggelar apel pasukan untuk Operasi Keselamatan Seligi 2024.

Karimun, Batamnews - Dalam rangka meningkatkan keselamatan di jalan raya, Polres Karimun menggelar apel pasukan untuk Operasi Keselamatan Seligi 2024. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Polres Karimun, TNI, Samsat, club motor, serta mahasiswa dan pelajar, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus.

Operasi Keselamatan Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. 

“Operasi ini, meliputi kegiatan preventif, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada 11 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran dalam operasi,” kata Kapolres AKBP Fadli Agus, Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca juga: Warga Karimun Harus Tahu! STNK Terancam Terblokir Jika Abaikan Pembayaran Denda Tilang ETLE

Adapun 11 sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, Anak di bawah Umur, Pengendara menggunakan ponsel, tidak menggunakan helm standar, berkendara dibawa pengaruh Alkohol, kendaraan menggunakan knalpot racing, melawan arus, kendaraan over load, berboncengan lebih dari dua, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Kemudian, untuk penindakan lalu lintas, petugas Satlantas Polres Karimun telah dibekali sejumlah alat ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Selain itu, jika diperlukan dan kondisi mengharuskan melakukan tilang manual, petugas juga akan mengambil tindakan dengan menilang secara manual.

"Tapi tentunya kami berharap dengan adanya operasi ini, kita tidak sampai menindak, cukup dengan mengedukasi masyarakat, memberikan penyuluhan, sehingga masyarakat dengan sadar mau mematuhi aturan lalu lintas," ucap Kapolres.

Baca juga: MTQ Tingkat Kabupaten Karimun Ditunda Hingga Selesai Ramadhan

Aturan yang telah dibuat, bertujuan untuk melindungi masyarakat, sehingga diharapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi guna menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.

"Aturan ini diterapkan untuk keselamatan kita semua dalam berlalu lintas," ujarnya.

Operasi Keselamatan 2024 ini akan melibatkan sebanyak 64 personil Polres Karimun dibantu dengan Personil dari TNI, POM AD serta POM AL.

Selain itu, Satlantas Polres Karimun juga telah menggandeng sejumlah komunitas dan pelajar untuk bersama-sama mempelopori keselamatan berlalu lintas di jalan raya wilayah Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews